Berita NTB
DPRD Bakal Panggil RSUD NTB Buntut Ibu Muda Asal KSB Bawa Pulang Jenazah Bayi Gunakan Taksi Online
DPRD NTB menyayangkan kejadian yang menimpa ibu muda asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang membawa jasad bayinya pakai taksi online
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Didi Sumardi menyayangkan, kejadian yang menimpa ibu muda asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang harus membawa pulang jenazah bayinya menggunakan taksi online lantaran kendala biaya.
Didi mengatakan, kejadian seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi apapun alasannya, sehingga dia berencana akan memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Nanti kami evaluasi khususnya bagaimana penanganan dan pelayanan berkaitan dengan pemulangan jenazah, termasuk yang sakit khususnya yang membutuhkan ambulance, nanti kami akan mengundang dan membicarakan khusus dengan pihak rumah sakit," tegas Didi, Senin (7/4/2025).
Didi juga meminta agar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk mengevaluasi manajamen rumah sakit, kaitannya dengan kasus ini.
"Tentunya dievaluasi, sebenarnya sesuatu hal yang mestinya tidak terjadi apapun alasannya," kata Didi.
RSUD Provinsi NTB memberikan tanggapan terkait kasus Yuliana (20) ibu muda asal KSB yang membawa pulang jenazah bayinya menggunakan taksi online.
Baca juga: Ibu di NTB Bawa Jenazah Bayi Naik Taksi Online karena Tak Mampu Bayar Ambulans
Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra mengatakan Yuliana datang ke rumah sakit pada 4 April lalu dengan keluhan janinnya tidak bergerak, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter janin Yuliana mengalami kematian janin dalam rahim (KJDR) sehingga dokter memutuskan untuk mengeluarkannya.
Namun pada 6 April sekira pukul 06:50 WITA , janin tersebut keluar dengan spontan, pukul 10:37 WITA jenazah janin tersebut dibawa tim forensik untuk pemulasaran dan pemulangan jenazah.
dr Jack mengatakan sesuai dengan aturan proses pemulangan jenazah tidak ditanggung BPJS, namun biasanya pihak rumah sakit memiliki dana sosial yang disishkan dari penghasilan direktur.
"Adapun jenazah Janin yang dibawa langsung oleh keluarga pasien (bibi dan nenek) nya merupakan kehendak dari mereka dan tidak sempat teredukasi tentang hasil koordinasi petugas Instalasi Forensik dengan Manajer Pelayanan Pasien (MPP) Karena buru-buru pulang menggunakan Taksi Online, dengan alasan keluarga takut jenazah janin tersebut mengeluarkan aroma tidak sedap atau berbau," jelas dr Jack melalui keterangan resminya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.