Lebaran 2025
Kenapa Lebaran Ketupat Dirayakan 7 Hari Setelah Idul Fitri? Ternyata Ini Asal Usulnya
Lebaran ketupat dilaksanakan pada hari ke-7 setelah Idul Fitri atau tepatnya pada 8 Syawal tahun Hijriyah.
Lebaran Ketupat di Mataram
Penggunaan mobil bak terbuka di Kota Mataram diantisipasi saat Lebaran Ketupat.
Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik mengatakan larangan penggunaan mobil bak terbuka sudah tertuang dalam Pasal 307 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor, angkutan umum, barang, yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam pasal (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda Rp500 ribu.
“Kita sudah membuat larangan untuk mobil bak terbuka mengangkut orang,” ucap Yozana, Minggu (6/4/2025).
Untuk mencegah penggunaan mobil bak terbuka, Polresta Mataram menerjunkan personel untuk pengawasan.
“Di pintu masuk ini nanti akan ada penyekatan sehingga mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang akan diarahkan putar balik,” tegasnya.
Apabila ada mobil bak terbuka yang ditemukan melintas di jalur-jalur dalam wilayah kota Mataram maka akan ditindak tegas.
“Kita tindak tegas dengan memberikan surat tilang,” pungkasnya.
Lebaran Ketupat di Kota Mataram pada Senin (7/4/2025) dipusatkan di Pantai Loang Baloq, Sekarbela, dan Pantai Bintaro, Ampenan.
(Tribunnews/TribunLombok)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dirayakan 7 Hari setelah Hari Raya Idul Fitri, Apa Itu Lebaran Ketupat?
Hikayat Topat Mentaram: Perjalanan Dakwah Waliyyullah di Pulau Lombok |
![]() |
---|
634 Personel Gabungan Amankan Lebaran Ketupat di Kota Mataram |
![]() |
---|
Berkah Lebaran Penjual Ikan Bakar di Labuhan Haji, Cumi-Cumi Jadi Primadona |
![]() |
---|
Pelni Cabang Bima Imbau Pemudik Hindari Calo, Sediakan 300 Tiket Gratis |
![]() |
---|
Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang saat Lebaran ketupat Bakal Disanksi Putar Balik dan Tilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.