Berita NTB
Wagub Dinda Sebut Perampingan OPD Masih Tahap Mendengarkan Masukan
Pemprov NTB selanjutnya akan menilai OPD mendesak untuk digabung ataupun dipisah sesuai dengan masukan dan aspirasi.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Indah Dhamayanti Putri atau Dinda menyebut peleburan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih mendengarkan masukan dari sejumlah pihak.
Apalagi adanya penolakan terkait peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB).
"Pada saat sekarang kami dengan Pak Gubernur masih mendengarkan dan mengharapkan beberapa masukan, tidak hanya untuk DPA2KB, tapi beberapa OPD lain agar lebih matang, dalam kita melaksanakan perampingan ini," kata Dinda, Senin (24/3/2025).
Pemerintah selanjutnya akan menilai OPD mendesak untuk digabung ataupun dipisah sesuai dengan masukan dan aspirasi.
Baca juga: Pemprov NTB Rampingkan OPD untuk Penghematan Anggaran
"Jadi kita terima dan Insya Allah akan menjadi pembahasan lebih lanjut," kata Dinda.
Dinda mengatakan peleburan DP3A2KB ke Dinas Sosial akan kembali dipertimbangkan melihat kasus kekerasan perempuan dan anak di NTB masih tinggi.
Dia juga mengungkapkan ada sejumlah pihak yang setuju jika OPD tersebut dilebur.
Kepala Biro Organisasi Setda NTB Nursalim mengatakan saat ini proses penggabungan sejumlah OPD masih berlangsung.
Penggabungan ini ditargetkan rampung sebelum anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) perubahan disahkan.
"Penggabungan ini untuk efisiensi, efisiensi perawatan gedung, operasional, listrik air dan sebagainya," kata Nursalim.
Nursalim membeberkan sejumlah OPD yang digabung seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, digabung menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
"Karena dari hulu ke hilir harus terintegrasi, pembinaan UMKM, bagaimana industri dan sistem perdagangan," kata Nursalim.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pemuda dan Olahraga digabung menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), sementara urusan kebudayaan akan dibentuk dinas sendiri yakni Dinas Kebudayaan.
"NTB memiliki kekhasan budaya Sasak, Samawa, Mbojo, bagaimana kebudayaan ini perlu kita angkat," kata Nursalim.
Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) serta Dinas Pariwisata tetap berdiri sendiri, hanya saja di bidang pariwisata akan diperkuat dengan ekonomi kreatif.
Sementara untuk Biro di Sekretariat Daerah juga ikut digabung, yakni Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Ekonomi menjadi Biro Administrasi Pembangunan dan Ekonomi.
Biro Administrasi Pimpinan digabung dengan Biro Umum menjadi Biro Umum dan Protokol.
Nursalim menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah sudah sembilan tahun berlaku sehingga perlu penyegaran sesuai dengan kondisi saat ini.
(*)
Respons Gubernur Iqbal Soal Migrasi Sejumlah ASN dari Pemkab Bima ke Pemprov NTB |
![]() |
---|
Pemprov NTB Dorong Percepatan Jangkauan Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemprov NTB Tepis Isu Mundurnya Lalu Rudy Terkait Kasus Hukum |
![]() |
---|
Kejati Buka Peluang Kasus Pengadaan Chromebook di NTB Diambil Alih Kejagung |
![]() |
---|
Kajati NTB Lantik Asisten hingga Kajari, Janji Penanganan Kasus Korupsi Makin Gegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.