Berita NTB

Pemprov NTB Hapus UPTD Mati Suri Akibat Anggaran Tipis

Nursalim menegaskan meskipun akan ada pemangkasan UPTD, dipastikan tidak akan mengganggu kinerja dari UPTD yang dihapus

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
KEBIJAKAN - Kepala Biro Organisasi Nursalim saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Jumat (21/3/2025). Mengatakan Pemerintah Provinsi NTB bakal menghapus sebagian UPTD terutama yang mati suri.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Puluhan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal dihapus, alasannya banyak yang saat ini dalam kondisi mati suri akibat anggaran yang tipis.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB Nursalim mengatakan, saat ini jumlah UPTD sebanyak 99 unit tersebar di seluruh kabupaten/kota. Pemerintah berencana mengurangi jumlah UPTD tersebut menjadi 40 atau 45 unit sesuai dengan kebutuhan saat ini.

"Banyak yang mati suri, intervensi anggaran Rp 100 juta setiap tahunnya, hanya apa yang mau dikerjakan dengan anggaran dibawah Rp 200 juta ini perlu dievaluasi," kata Nursalim, Jumat (21/3/2025).

Nursalim menegaskan meskipun akan ada pemangkasan UPTD, dipastikan tidak akan mengganggu kinerja dari UPTD yang dihapus tersebut.

Alasannya pemerintah akan melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi, serta memperkaya tugas dari UPTD yang tersisa.

Baca juga: Gubernur NTB Lalu Iqbal Ancam Copot Kepala Sekolah yang Tak Serius Bekerja

Selain UPTD, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di NTB juga akan dikurangi namun Pemprov NTB berharap dengan memanfaatkan pos-pos pemantauan diharapkan bisa melakukan pengawasan pengelolaan hutan serta potensi pelanggaran didalamnya.

"Nanti diperkuat dengan teknologi misalnya menggunakan drone untuk mengawasi hutan, kalau manusia yang kesana jauh," jelas Nursalim.

Nursalim mengatakan pemangkasan serta penggabungan baik OPD maupun UPTD ini bukan bertujuan melemahkan fungsi mereka, namun ini merupakan optimalisasi fungsi dari perangkat daerah. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved