Lombok Barat

Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Narkoba di Batulayar, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika memimpin langsung pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu

Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
PEREDARAN NARKOBA : 3 orang tersangka saat digelandang di Polres Lombok Barat belum lama ini. Pengungkapan kasus berawal dari maraknya transaksi narkoba di sekitar salah satu Cafe, di Desa Batu Layar Barat, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika memimpin langsung pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Batulayar. Hasilnya tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di sekitar salah satu Cafe, di Desa Batu Layar Barat, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.

AKP I Nyoman Diana Mahardika menjelaskan, menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penyelidikan intensif.

Dikatakan I Nyoman Diana, pada hari Selasa (4/2/2025), sekitar pukul 19.30 WITA, tim opsnal berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku pertama. Adapun inisial terduga pelaku MB alias IJ (23), di pinggir jalan tepat di depan Café tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum, petugas menemukan dua poket klip plastik transparan berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu," ungkap AKP I Nyoman Diana Mahardika dalam keterangan resmi, Rabu (19/3/2025).

Saat penangkapan dan penggeledahan terhadap saudara MB alias IJ, pihaknya menemukan barang bukti berupa dua poket sabu dengan berat bruto 0,79 gram dan berat netto 0,09 gram.

Setelah mengamankan MB alias IJ, tim melakukan interogasi mendalam. Dari hasil interogasi, MB alias IJ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial SU alias PR.

"Berbekal informasi ini, tim opsnal bergerak cepat dan berhasil menangkap SU (24) di rumahnya yang beralamat di Dusun Batulayar Utara, Desa Batu Layar Barat, sekitar pukul 20.30 WITA," jelas AKP I Nyoman Diana Mahardika.

Lebih lanjut ia menyebutkan, penggeledahan di rumah SU juga disaksikan oleh saksi umum dan ditemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari keterangan saudara SU alias PR, pihaknya mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang berinisial WA. Dalam penggeledahan di rumah SU, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, sebuah tas selempang hitam yang berisi beberapa paket kristal bening diduga sabu, uang tunai Rp 1.000.000, satu bundel klip transparan kosong, dan beberapa klip plastik berisi kristal bening yang juga diduga sabu.

"Selain itu, ditemukan pula alat-alat yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba, seperti pipa kaca, silet, pipet, botol yang dimodifikasi, timbangan digital, dan korek api yang dimodifikasi," bebernya.

Petugas juga menemukan sebuah kotak tisu krem yang berisi botol kecil dengan pipet terpasang, beberapa korek api gas, dan pipet runcing. Terakhir, diamankan satu unit ponsel merek Infinix berwarna biru langit beserta kartu SIM-nya.

Tidak berhenti di situ, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terduga pelaku ketiga, WA (23), di Pos Security sebuah perumahan di Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar, sekitar pukul 22.15 WITA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved