Berita Kota Mataram
Polresta Mataram Petakan 50 Titik Rawan Jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 Hijriah
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran, dua acara besar keagamaan tersebut nantinya, Polresta Mataram akan melakukan upaya preventif
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram telah memetakan 50 titik lokasi rawanan jelang hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1446 hijriah.
Pemetaan ini dilakukan guna menjamin keberlangsung hari raya keagamaan ummat Hindu dan Islam lancar ke depannya.
Kapolresta Maataram, Kombespol Ariefaldi Warganegara mengatakan, 50 titik lokasi rawan ini tersebar di enam kecamatan di Kota Mataram dan tiga kecamatan di wilayah Lombok Barat yang masih menjadi bagian dari wilayah hukum Polresta Matarram.
“Dari enam kecamatan ini merata (tiap kelurahan), tetapi yang paling utama adalah titik yang biasa digunakan anak mudarmelakukan kegiatan ilegal (gangguan kabtibmas), termasuk yang 3 kecamatan di Lombok Barat,” ucap Kombespol Arief dikonfirmasi TribunLombok.com, Rabu (12/3/2025).
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran, dua acara besar keagamaan tersebut nantinya, Polresta Mataram akan melakukan upaya preventif penegakan hukum dengan menggencarkan kordinasi degan semua pihak utamanya dari Pemerintah Kota Mataram hingga pemerintah kecamatan dan TNI.
“Upaya pencegahan penegakan hukum sudah kita lakukan, secara intens kita libatkan semua stakholder. Kita rapat kordinasi bersama semua pihak,” katanya.
Baca juga: PDIP Sentil Pernyataan Ketua DPRD Lombok Timur soal Program Bansos Rp40 Miliar
Terkait potensi kerawanan juga sudah diantisipasi pihak kepolisian melalui rapat kordinasi, di mana pada perayaa dua hari raya ummat Hindu dan Islam tersebut juga akan di atur sedemikian rupa.
Diyakininya, potensi berlangsungnya Nyepi dan Lebaran pada tahun 2025 ini juga tidak bersamaan. Diperkirakan perayaan Nyepi akan lebih dahulu digelar pada tanggal 29 Maret sedang Idul Fitri nantinya akan berlangsung pada 31 Maret 2025.
“Jadi dia antara Nyepi dan Lebaran ini beda dua hari lah, jadi nggak bersamaan, untuk itu kita masih bisa melakukan pengamanan di masing-masing kegiatan tersebut nantinya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/1121/SETDA/II/2025 tahun 2025 yang mengatur tata cara pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadhan 1446 hijriah ini.
Dalam SE yang telah ditanda tangi Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana tersebut juga mengatur tentang pelaksanaan dua kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh ummat berbeda, di antaranya pawai takbiran bagi ummat Islam dan pawai ogoh-ogoh bagi ummat Hindu.
Diaturnya dua kegiatan keagamaan ini dikarenakan pelaksanaan yang berpotensi bersamaan terjadi.
Mohan Roliskana dalam keterangan tertulisnya mengatakan, untuk perayaan pawai takbiran ini dilaksanakan oleh masing-masing kecamatan dengan pengawasan tim keamanan setempat dan pemerintah dibawah koordinasi camat masing-masing.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.