Berita Lombok Timur

PDIP Sentil Pernyataan Ketua DPRD Lombok Timur soal Program Bansos Rp40 Miliar

Amrullah membeberkan kronologi tahapan pembahasan R-APBD 2025 dilakukan tak lama usai Pilkada Serentak 2025

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
NOTA KEBERATAN - Anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP Perjuangan Ahmad Amrullah (tengah) saat ditemui Jumat, (7/3/2025). Anggota DPRD Lombok dari PDI Perjuangan yang tergabung dalam Fraksi Demokrasi Bintang Perjuangan Indonesia menyampaikan nota keberatan terhadap usulan Bupati Lombok Timur terkait dengan pengadaan paket sembako sebesaar Rp 40 miliar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Anggota DPRD Lombok Timur dari fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Amrullah kembali angkat bicara soal polemik program Bantuan Sosial (Bansos) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur.

Amrullah mengkritisi kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Haerul Warisin-Edwin Hadiwijaya yang menyedot anggaran dari APBD Lombok Timur 2025 sekitar Rp40 miliar. 

Amrullah membeberkan kronologi tahapan pembahasan R-APBD 2025 dilakukan tak lama usai Pilkada Serentak 2025. 

Dalam dinamika pembahasan di DPRD, saat itu, lanjut Amrullah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) diwakili Pj Sekda Haji Hasni.

Ia menduga ada pihak yang belum berkepentingan saat itu melakukanan intervensi sebelum paripurna pengesahan APBD dimulai, sehingga memunculkan program Bansos yang dinilainya kurang tepat.

"Satu program itu mesti dikaji panjang manfaat dan mudaratnya. Tidak boleh ujug-ujug asal mau saja," kata Amrullah pada Rabu (12/3/2025).

Amrullah juga menyentil pernyataan Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri yang menyebutkan bahwa pihaknya di PDI Perjuangan ikut membahas program tersebut di APBD 2025.

"Coba diingat-ingat, pandangan umum fraksi kami membahas APBD secara umum, secara utuh sesuai dengan pembahasan berjenjang. Kan program bansos ini diusulkan di last minute menjelang penetapan APBD, bagaimana kami mau memberikan pandangan?" ujarnya.

Amrullah menegaskan keikutsertaan dalam rapat paripurna itu bukan berarti pihaknya menyetujui program bansos Rp40 miliar.

"Iya kami ikut rapat paripurna, tetapi bukan dalam konteks menyetujui anggaran Rp40 miliar. Di R-APBD yang dibagikan ke kami kan tidak ada program tersebut, bagaimana kami mau ulas di PU fraksi?" sambung Amrullah

Sekali lagi, Amrullah menegaskan sikap pihaknya di Anggota DPRD Lombok Timur dari PDI Perjuangan sesuai dengam Surat Nota Keberatan yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu. 

"Jangan tanya sikap kami lagi, sikap kami sudah jelas. 

Baca juga: Kontroversi Pengadaan Sembako Rp40 Miliar, Ketua DPRD Lombok Timur Tegaskan Dukungan Mayoritas

Ditanya bagaimana jika program tersebut tetap dilaksanakan, pihaknya mengaku sikapnya sudah tercermin dalam Surat Nota Keberatan tersebut. 

"Ya silakan saja jika mau dilanjutkan program ini, yang terpenting Fraksi PDIP tidak ikut bertanggung jawab di dalam program sembako ini, dan yang terpenting kami sudah mengingatkan, jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan dikemudian hari, kami tidak bertanggung jawab," pungkas anggota DPRD asal dapil II Lombok Timur itu.

Terakhir, Amrullah menyampaikan argumentasinya terkait pandangan mengapa program tersebut ditempatkan pada Dinas Perdagangan bukan di Dinas Sosial. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved