Cara Mudah Lapor SPT Pajak Tahunan Formulir 1770S dan 1770SS Melalui Link djponline.pajak.go.id
Panduan lengkap cara melaporkan SPT pajak tahunan melalui DJP Online untuk formulir 1770S dan 1770SS.
Masukkan kode verifikasi.
Klik "Kirim SPT".
Laporan SPT akan terkirim ke sistem DJP.
Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai bukti penyelesaian laporan akan dikirim melalui e-mail.
Jika belum ingin mengirimkan SPT, klik "Selesai" dan SPT akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu "Submit SPT".
Perlu diperhatikan, bagi Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan hingga batas waktu yang telah ditetapkan, maka akan menerima surat pemberitahuan.
Surat pemberitahuan ini berisi teguran dan kewajiban untuk mengurus pajak, termasuk ketentuan denda yang dikenakan.
Baca juga: Jadi CIO Danantara, Siapa Pandu Sjahrir? Simak Profil Keponakan Luhut Binsar Pandjaitan Tersebut!
Bagaimana jika lupa EFIN?
Jika Anda lupa nomor EFIN yang sudah terdaftar, bisa mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan membawa NPWP dan mengisi formulir aktivasi EFIN.
Selain itu, ada beberapa clayanan yang dapat digunakan untuk mengatasinya, seperti:
Mengunjungi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi perpajakan (KP2KP) tempat terdaftar,
Menghubungi DJP melalui telepon di 1500200,
Memanfaatkan fitur Live Chat di situs resmi DJP: www.pajak.go.id,
Menggunakan aplikasi M-Pajak, atau
Mengirim email ke alamat: lupa.efin@pajak.go.id.
Sumber: Kompas
Bacaan Takbiran Idul Fitri 2025 atau 1446 Hijriah, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Keutamaannya |
![]() |
---|
Bansos KJMU dan KJP Plus Tahap 2 Resmi Cair, Siswa Jakarta Dapat BLT, Cek Link kjp.jakarta.go.id! |
![]() |
---|
Mau Dapat KUR BCA Maret 2025 Terbaru dengan Pinjaman Rp 500 Juta? Ini Cara dan Tabel Angsurannya! |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Buka Puasa 11 Maret 2025, Puasa Hari ke-11 Ramadan 1446 H, Jabodetabek Hingga Bali |
![]() |
---|
Prediksi Skor Semen Padang vs Persib Bandung Liga 1 Senin 10 Maret 2025 Jam 20.00 WIB, Link Live |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.