Korupsi Pertamina
Mantan Komisari Pertamnina Ahok Berpotensi Diperiksa Kejagung, Ini Respons PDIP
Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli, membeberkan kesiapan Ahok untuk memberikan keterangan jika dipanggil oleh Kejagung
TRIBUNLOMBOK.COM – Nama eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpotensi akan dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut akan dilakukan pemeriksaan, tak menutup kemungkinan salah satunya Ahok kader PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Ahok diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. SK-282/MBU/11/2019.
"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Qohar dalam jumpa pers, Rabu (26/2/2025), mengutip Tribunnews.
Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli, membeberkan kesiapan Ahok untuk memberikan keterangan jika dipanggil oleh Kejagung.
"Pak Ahok sudah memberikan komentar bahwa beliau sangat senang kalau dipanggil oleh kejaksaan untuk memberikan keterangan dan penjelasan," kata Guntur saat dihubungi, Jumat (28/2/2025).
Baca juga: Peran Maya Kusmaya dalam Kasus Korupsi Pertamina: Perintahkan Oplos Pertalite dan Pertamax
Guntur menilai ada upaya untuk menggiring opini publik yang menyudutkan Ahok dan PDIP, terutama di media sosial.
"Tetapi kami menangkap ada upaya penggiringan opini khususnya di medsos yang berusaha menyerang Pak Ahok dan PDIP dengan isu ini," ujar Guntur.
Guntur juga curiga mengapa opini publik lebih banyak diarahkan kepada Ahok dan PDIP, padahal kata Romli, di lingkaran Patra Niaga ada nama kolega dari pemegang kekuasaan pemerintahan hari ini.
"Padahal Patra Niaga punya komisaris dan direksi yang terpisah dari Pertamina. Bahkan, ada komisaris yang istri dari Tim Prabowo - Gibran di Pilpres 2024. Tetapi kok mau diarahkan ke Pak Ahok dan PDIP?" ujarnya.
Dia berharap Kejaksaan Agung dapat mengusut kasus ini secara profesional dan transparan tanpa ada intervensi politik.
"Kami berharap kasus ini benar-benar diberantas dan diungkap sebagai kasus hukum jangan dibelokkan jadi alat politisasi," ucap Guntur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok Berpeluang Diperiksa Terkait Kasus Korupsi di Pertamina, PDIP Harap Tak Jadi Alat Politisasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.