Berit Lomok Timur
Satpol PP Lombok Timur Razia Lapak Jelang Ramadan, Puluhan Botol Miras Disita
Dalam razia tersebut, Satpol PP meminta pedagang membuka bilik-bilik lapak yang diduga sebagai tempat berbuat asusila
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
RAZIA LAPAK – Satpol PP Lombok Timur saat merazia lapak pedagang di Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Kamis (27/2/2025) siang. Dalam razia itu ditemukan 55 botol miras.
Pemilik dan pengelola tempat hiburan dilarang membuka usaha selama bulan suci ramadan.
Selanjutnya, pemilik rumah makan, warung makan, hingga minimarket yang menjual makanan cepat saji diperbolehkan beroperasi, tetapi dengan syarat, mulai Pukul 05.00 Wita sampai 15.00 Wita dengan memberikanpelayanan terbatas seperti menutup menggunakan tirai atau penutup sejenisnya.
Mulai pukul 15.01 Wita ke atas dapat membuka secara penuh dengan tetap tidak menyediakan pelayanan makan di tempat kecuali menjelang waktu berbuka puasa.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.