Berit Lomok Timur

Satpol PP Lombok Timur Razia Lapak Jelang Ramadan, Puluhan Botol Miras Disita

Dalam razia tersebut, Satpol PP meminta pedagang membuka bilik-bilik lapak yang diduga sebagai tempat berbuat asusila

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
RAZIA LAPAK – Satpol PP Lombok Timur saat merazia lapak pedagang di Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Kamis (27/2/2025) siang. Dalam razia itu ditemukan 55 botol miras. 

Pemilik dan pengelola  tempat hiburan dilarang membuka usaha selama bulan suci ramadan. 

Selanjutnya, pemilik rumah makan, warung makan, hingga minimarket yang menjual makanan cepat saji diperbolehkan beroperasi, tetapi dengan syarat, mulai  Pukul  05.00 Wita sampai 15.00 Wita dengan memberikanpelayanan terbatas seperti menutup menggunakan tirai atau penutup sejenisnya.

Mulai pukul 15.01 Wita ke atas dapat membuka secara penuh dengan tetap tidak menyediakan pelayanan makan di tempat kecuali menjelang waktu berbuka puasa.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved