Berit Lomok Timur
Satpol PP Lombok Timur Razia Lapak Jelang Ramadan, Puluhan Botol Miras Disita
Dalam razia tersebut, Satpol PP meminta pedagang membuka bilik-bilik lapak yang diduga sebagai tempat berbuat asusila
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR – Satpol PP Lombok Timur merazia lapak-lapak pedagang yang ada di Labuhan Haji, menjelang bulan ramadan, Kamis (27/2/2025) siang.
Dalam razia tersebut petugas menemukan 35 botol miras jenis tuak, 7 botol bir bintang, dan 13 botol brem.
Petugas juga meminta pedagang membongkar lapak-lapak yang diduga tempat berbuat asusila.
Camat Labuhan Haji Baiq Lian Krisna Yutarti mengatakan, razia ini berawal dari laporan-laporan masyarakat terkait lokasi tersebut kerap dijadikan tempat mabu-mabukan hingga asusila.
“Harapan memasuki bulan ramadan masyarakat kita beribadah dengan khsusuk tanpa ada gangguan,” terang Lian di sela-sela razia.
Dalam razia tersebut, Satpol PP meminta pedagang membuka bilik-bilik lapak yang diduga sebagai tempat berbuat asusila.
“Kami juga temukan banyaknya minuma keras jenis tuak,” sambungnya.
Lian mengimbau para pemilik warung makan untuk berjualan mulai pukul 15.00 Wita.
“Kami meminta warung makan tidak berjualan dari pagi hingga siang harinya,” tegasanya.
Bukan hanya warung makan, Lian juga meminta para pemilik dan pelaku usaha hiburan malam menutup usahanya selama bulan suci ramadan.
“Pemilik tempat hiburan tidak membuka usaha selama bulan ramadhan,” pintanya.
Dalam kesempatan itu, Satpol PP dan Camat Labuhan Haji memberikan kepada pedagang surat edaran Bupati Lombok Timur Nomor: 100.3.4.2/AG/ POL PP/2025.
Dalam aturan tersebut, dilarang menjual dan membunyikan petasan, kembang api dan sejenisnya. Setiap orang dilarang makan,minum, dan merokok di tempat terbuka saat siang hari.
Tercantum juga larangan melakukan balap liar menggunakan motor, adu lari ketangkasan dan sejenisnya yang menimbulkan gangguan selama ramadhan.
Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sadis di Labuhan Lombok Timur, Berawal Cerita Perselingkuhan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.