Berita Lombok Tengah

Ketua DPRD Lombok Tengah Perjuangkan Pembentukan BNNK

Lokasi kantor BNNK yang akan dihibahkan di belakang Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
PEMBENTUKAN BNNK - Ketua DRPD Lombok Tengah Lalu Ramdan. Lokasi kantor BNNK yang akan dihibahkan di belakang Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan mendukung penuh pemberantasan narkoba buntut penggerebekan di salah satu desa. 

Lalu Ramdan menjelaskan, peredaran narkoba memang menjadi keresahan semua lapisan masyarakat. 

"Alhamdulillah keresahan-keresahan itu terjawab. Kalau dahulu sekedar isu bahwa desa itu jadi sarang tapi kita tidak punya wewenang untuk melakukan tindakan. Alhamdulillah Kapolda, Kapolres Lombok Tengah beserta BNN mengatensi ini dengan melakukan penggerebekan dan penangkapan," jelas Ramdan usai peresmian kampung bebas narkoba di Desa Beleka, Sabtu (23/2/2025). 

Legislator Dapil Pujut-Praya Timur ini menyebut daerah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba perlu selanjutnya dilakukan pembinaan. 

Atas hal ini, pihaknya juga sempat melakukan diskusi dengan ketua BNN NTB soal pembentukan BNN kabupaten (BNNK) Lombok Tengah

Pihaknya akan memperjuangkan terbentuknya BNN Kabupaten Lombok Tengah sebagai upaya maksimal pemberantasan narkoba. 

Baca juga: Usai Tangkap 25 Pelaku, Kapolda NTB Jadikan Desa Beleka Kampung Bebas Narkoba

"Cuma memang ada beberapa tahapan yang harus dilalui persyaratannya dan Lombok Tengah juga telah memulai dengan menyiapkan tempat, ketersediaan personel dan sebagainya," jelas Lalu Ramdan. 

Sebelumnya Komisi I DPRD Lombok Tengah telah menerima hearing dari aktivis dari berbagai kampus.

Anggota komisi I DPRD Lombok Tengah Baiq Fatmawati kepada Tribun Lombok mengatakan, hearing berjalan lancar. 

Adapun tuntutan dari himpunan mahasiswa Islam (HMI) Lombok Tengah adalah ingin berpatisipasi ikut serta berkontribusi untuk penanganan narkoba.

"Sebagai contoh mereka ingin membentuk duta anti narkoba yang nantinya mereka ingi turun langsung ke masyarakat untuk mengkampanyekan pergerakan anti narkoba di masing-masing desa. Itu tuntutan mereka," jelas Fatma saat dikonfirmasi di Praya, Selasa (11/2/2025). 

Fatma menerangkan, memerangi dan mencegah narkoba butuh waktu secara bertahap.  

Termasuk persiapan untuk pembentukan badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) Lombok Tengah

Lokasi kantor BNNK yang akan dihibahkan lokasinya di belakang Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

"Sekarang ini sedang proses pengajuan lembaga (BNNK) sudah sampai di Menpan RB. Itu yang disampaikan Bakesbangpol kemarin," beber Fatma.

Selain itu, sebanyak 50 orang anggota DPRD Lombok Tengah siap mengikuti mendadak.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved