Berita Lombok Tengah
Usai Tangkap 25 Pelaku, Kapolda NTB Jadikan Desa Beleka Kampung Bebas Narkoba
Irjen Pol Hadi Gunawan juga menyerahkan rompi satuan tugas (Satgas) anti narkoba kepada tiga kepala Desa di Desa Beleka dan pemekarannya
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah kini resmi jadi kampung bebas narkoba oleh Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, Sabtu (22/2/2025).
Berdasarkan pantauan Tribun Lombok, peresmian kampung bebas narkoba ini dihadiri sejumlah tokoh penting mulai dari kepala BNN NTB, Kapolres Lombok Tengah, anggota DPD RI TGH Ibnu Kholil, Sekda Lombok Tengah, Ketua DPRD Lombok Tengah, dan sejumlah tokoh Desa Beleka.
Ratusan warga yang hadir juga tampak sangat semangat mengikuti serangkaian kegiatan setelah kini generasi penerus di Desa Beleka dapat terbebas dari bahaya laten narkoba.
Irjen Pol Hadi Gunawan juga menyerahkan rompi satuan tugas (Satgas) anti narkoba kepada tiga kepala Desa di Desa Beleka dan pemekarannya.
Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan mengatakan, pihaknya sangat merasa prihatin dan disayangkan sekali sebelumnya Desa Beleka Lombok Tengah dikenal sebagai sentra penghasil kerajinan rotan.
Sebelumnya, Polres Lombok Tengah di bantu oleh direktorat reserse narkoba Polda NTB Kamis (30/1/2025) dengan menangkap 25 warga Beleka termasuk ibu-ibu.
"Tapi sekarang sangat disayangkan dikenal sebagai kampung rawan narkoba. Kami dari kepolisian, BNN dan stakeholder lainnya bertekad untuk melakukan pemberantasan dan mengembalikan Desa Beleka sebagai awalnya dulu penghasil kerajinan rotan," terang Hadi Gunawan.
Dikatakan putra asli NTB ini, pihaknya mengharapkan agar generasi muda bisa terbebas dari narkoba.
"Indonesia saat ini bukan hanya menjadi target konsumen narkoba, namun juga menjadi target pasar dan produsen narkoba yang dimana sebelumnya disinyalir dan sudah ditangkap yaitu di Bogor dan beberapa daerah lainnnya," beber Hadi Gunawan.
Lebih lanjut Hadi Gunawan menyebutkan, usai peresmian, kampung bebas narkoba akan dijadikan posko pelayanan kepada masyarakat. Nantinya semua stakeholder akan berkumpul diposko yang diketuai oleh kepala desa dan kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah sebagai pengawas.
Pihaknya akan rutin melakukan rutin patroli, melakukan sosialisasi dan memberikan konseling kepada masyarakat yang sebelumnya telah terpapar narkoba.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Desa Beleka, TGH Ibnu Kholil mengingatkan jika uang yang dihasilkan dari penjualan narkoba tidak akan pernah mendapatkan keberkahan.
"Wallahi tidak akan berkah. Setiap mendengar langkah sepatu maka pasti akan panik dan tidak akan tenang. Maka dari itu saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda NTB dan jajarannya telah melakukan pembersihan terhadap penyebaran Narkoba di Beleka," jelas Ibnu Kholil.
Polres Lombok Tengah bekerjasama dengan BNN NTB memastikan akan memberikan konseling kepada pemakai dan tidak akan memberikan hukuman jika mengaku pernah maupun sedang memakai.
Pihaknya juga telah menyiapkan rumah khusus untuk para pecandu berat agar bisa kembali beraktivitas normal seperti sedia kala.
Balai pelatihan kerja sesuai dengan keinginannya agar bisa bekerja setelah menjadi mantan pecandu.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.