Berita Lombok Timur

Ombudsman RI NTB Tindak Lanjuti Laporan Warga, Pelayanan Adminduk Jemput Bola di Desa Loyok

Ombudsman menerima laporan dari masyarakat Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur terkait belum mendapatkan dokumen Adminduk

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN - Perwakilan Ombudsman RI NTB melakukan monitoring pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Loyok, Kecamatan Sikur Lombok Timur, Rabu (19/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Perwakilan Ombudsman RI NTB melakukan monitoring pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Loyok, Kecamatan Sikur Lombok Timur, Rabu (19/2/2025). 

Agenda ini menindaklanjuti kegiatan sebelumnya yakni Ombudsman On The Spot bersama Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Dwi mengatakan bahwa Ombudsman menerima laporan dari masyarakat Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur terkait belum mendapatkan dokumen Adminduk berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Kami datang bersama Tim Pemeriksaan Laporan Ombudsman dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat di Desa Loyok yang belum mendapatkan Pelayanan Adminduk," terang Dwi Sudarsono.

Dwi menambahkan Ombudsman telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur terkait laporan yang diterima.

“Kami datang bersama-sama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur yang langsung membawa petugas dan alat rekam sehingga perekaman bisa langsung dilakukan di rumah masyarakat mengingat beberapa masyarakat yang menyampaikan laporan merupakan lansia dan disabilitas," tambahhnya.

Baca juga: Pemulangan PMI Asal Wanasaba Lombok Timur yang Sempat Hilang 12 Tahun Tekendala Adminduk

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Lombok Timur Arfany M Masany, mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindak lanjut cepat yang dilakukan Ombudsman dan berkolaborasi langsung dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur guna pemenuhan dokumen Adminduk masyarakat.

“Ini bentuk kerjasama yang baik antara Ombudsman dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur, setelah kami menerima data masyarakat dari Ombudsman kami langsung membentuk Tim dan hari ini kami selesaikan semua," kata Masany

"Alhamdulillah semua masyarakat ada di tempat dan bisa dilakukan perekaman, dalam waktu yang tidak terlalu lama kami akan cetak dan serahkan kembali ke masyarakat dokumen Adminduk yang diperlukan berupa KTP, KPK Dan akte kelahiran," imbuh Masany. 

Pihaknya juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Lombok Timur yang belum memiliki dokumen Adminduk untuk segera melapor kepada Dinas Dukcapil melalui pemerintah terdekat, baik Melalui Kadus, Kades ataupun UPT Dukcapil terdekat.

“Kami targetkan Tuntas Administrasi Kependudukan untuk Masyarakat Marginal dan Disabilitas sesuai dengan program Dukcapil yang disingkat Tuak Manis," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved