Berita Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Percepatan dan Kemudahan Mendapatkan Adminduk

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah memerlukan dukungan sarana dan prasarana (Sarpras)

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Anggota DPRD Lombok Tengah Muhalip. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah memerlukan dukungan sarana dan prasarana (Sarpras). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pelayanan dalam membuat administrasi kependudukan (Adminduk) seringkali mendapat keluhan dari masyarakat Lombok Tengah.

Hal ini membuat para legislator di DPRD Lombok Tengah angkat bicara dengan mendorong agar dinas terkait membuat terobosan untuk bisa melakukan percepatan dan kemudahan untuk masyarakat dalam membuat Adminduk.

Anggota DPRD Lombok Tengah Muhalip mengungkapkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memerlukan dukungan sarana dan prasarana (Sarpras).

Ketua Gerindra Lombok Tengah menyebut hal ini sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Baca juga: Profil M Tauhid, Ketua DPRD Lombok Tengah yang Dulunya Penyanyi Cafe dan Pemandu Wisata

"Maka kita mendorong percepatan dan kemudahan masyarakat dalam pembuatan e-KTP, karena banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, sehingga seluruh masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan adminduk yang dibutuhkan. Sehingga peningkatan kualitas Sarpras ini penting dilakukan untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Muhalip kepada Tribun Lombok di Praya, Kamis (21/3/2024).

Pihaknya juga meminta agar Pemkab untuk segera menerbitkan payung hukum yang mewajibkan pemerintah desa dan kelurahan untuk melaporkan data kependudukan.

Baik terkait data kelahiran, kematian maupun perpindahan penduduk kepada pemerintah daerah. Hal ini penting untuk bisa mensinkronkan berbagai data kependudukan.

Muhalip menegaskan, penyampaian data kependudukan ini sangat penting dalam mendukung kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan efisien khususnya di daerah pedesaan.

Pemerintah daerah bersama stakeholder terkait hendaknya melakukan pemutakhiran data kependudukan secara periodik, transparan dan adil dalam menyambut Pilkada 2024.

Baca juga: Teriakan Lalu Pathul Bahri NTB 1 Menggema Dalam Safari Ramadhan di Praya Lombok Tengah

"Hal ini penting dilakukan guna memastikan bahwa semua warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilih-nya dengan baik dan benar. Makanya untuk bisa memaksimalkan hal ini, maka dinas terkait perlu untuk kita dorong untuk bagaimana melakukan percepatan dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan Adminduk," terangnya.

Disatu sisi, masyarakat juga membutuhkan pelayanan yang maksimal dalam mengurus Adminduk.

"Kalau pelayanan sudah bagus maka kita percaya masyarakat juga pasti akan antusias dalam mengurus adminduk mereka," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved