Berita Lombok Timur
Penyebab Ribuan Penyandang Disabilitas di Lombok Timur Belum Masuk Data Adminduk Versi Disdukcapil
Dukcapil Lombok Timur bekerjasama dengan Lembaga ADARA memberikan pelayanan menyeluruh bagi 227 masyarakat penyandang disabilitas.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur mengakui terdapat ribuan masyarakat penyandang disabilitas yang belum masuk pada data administrasi kependudukan (Adminduk).
Adminduk sendiri bagi penyandang disabilitas sangat penting sebagai akses pelayanan publik yang tepat sesuai dengan haknya.
Namun rupanya, pada prosesnya Dukcapil juga mengalami kesulitan dalam memasukkan data tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Lombok Timur, Saiful Azkari, Senin (22/5/2023).
Baca juga: ADARA NTB Inisiasi Ratusan Penyandang Disabilitas di Pringgasela Masuk Data Adminduk
"Kalau kita Dukcapil kan mencatat, atas permohonan yang disampaikan oleh yang bersangkutan, atau permohonan yang disampaikan oleh lembaga yang menangani kaitan dengan itu, sepanjang tidak ada informasi dari masyarakat maka tidak kita ketahui," ucapnya.
Dia mengajak orang tua penyandang disabilitas untuk melaporkan anaknya ke Dukcapil Lombok Timur untuk didata.
Atau juga, dari lembaga seperti ADARA berkordinasi dengan Dukcapil untuk melakukan pendataan di desa-desa yang ada di 21 Kecamatan di Lombok Timur.
Seperti halnya yang sudah dilakukan 3 Desa yang ada di Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, yakni Beririjarak, Jurit Baru, dan Pringgasela Selatan.
Dukcapil bekerjasama dengan Lembaga ADARA memberikan pelayanan menyeluruh bagi 227 masyarakat penyandang disabilitas di kecamatan tersebut.
"Alhamdulillah yang ada disitu yang kategori difabel sudah tuntas semua, di sana kami mepayani tidak hanya yang terkait dengan pencatatatn penduduk, namun bagi penduduk yang belum tercatat kita selesaikan dan itu termasuk perekaman semuanya, bahkan juga pembuatan akte kelahiran, termasuk juga kartu identitas anak," jelasnya.
Namun diakuinya, saat ini kendalanya keluarga dari masyarakat yang disabilitas enggan mengungkapkan kalau ada keluarganya yang disabilitas.
Jadi mereka didaftarkan dianggap normal, sehingga Dukcapil tidak mendapatkan data.
Jika kondisi tersebut terjadi, Dukcapil tidak bisa memasukkan individu penyandang disabilitas ke dalam database.
Hal ini, akan membuat sulit penyandang disabilitas untuk mengakses pelayanan kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan lainnya.
Adminduk
administrasi kependudukan
disabilitas
Lombok Timur
Dinas Dukcapil Lombok Timur
berita Lombok Timur terbaru hari ini
Menaker Kunjungi Sekolah Rakyat di Lombok Timur, 100 Siswa Siap Belajar |
![]() |
---|
Stunting di Lombok Timur Capai 33 Persen, Wabup Edwin Minta Kades Jadi Garda Terdepan Penanganan |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin Mutasi Pejabat Bulan Depan |
![]() |
---|
Pemkab Lombok Timur Minta Bantuan Jaksa Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha |
![]() |
---|
Tenun Pringgasela: Warnanya Tidak Luntur, Harga Bisa Capai Puluhan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.