Berita NTB

Pasca Inpres Efisiensi Anggaran, Dua Asosiasi Konsultan NTB Bahas Isu Strategis Jasa Konstruksi

Efisiensi anggaran menjadi momentum penting untuk mengangkat empat isu strategis dalam dunia konstruksi

Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
PERTEMUAN KONSULTAN - DPD PERKINDO NTB dan DPP INKINDO NTB melakukan pertemuan untuk menyikapi sejumlah persoalan dan isu strategis jasa konstruksi bertempat di Kantor DPP INKINDO NTB, (13/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH -  Dua asosiasi konsultan di Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Dewan Pengurus Daerah Persatuan Konsultan Indonesia Provinsi NTB (DPD PERKINDO NTB) dan Dewan Pengurus Provinsi Ikatan Konsultan Indonesia Provinsi NTB (DPP INKINDO NTB), menggelar pertemuan membahas berbagai persoalan dan strategis di sektor jasa konstruksi

Pertemuan berlangsung di Kantor DPP INKINDO NTB dan dihadiri oleh para pengurus kedua organisasi.

Ketua DPD PERKINDO NTB, Ir. Ardani Ansori, mengungkapkan bahwa isu-isu yang dibahas dalam pertemuan ini nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui asosiasi tingkat nasional, DPRD Provinsi NTB, dan Gubernur NTB. 

Menurutnya, efisiensi anggaran menjadi momentum penting untuk mengangkat empat isu strategis dalam dunia konstruksi.

Ardani menyoroti dampak negatif dari  Inpres no 1 tahun 2025 soal efisiensi anggaran  tersebut terhadap sektor infrastruktur.

Menurut ia, hal itu akan akan berimbas pada pelaku jasa konstruksi, terutama di NTB. Ia menyoroti pemangkasan anggaran infrastruktur dari Rp100 triliun menjadi Rp29,57 triliun, yang dinilai memberikan efek berantai bagi daerah.

"Artinya inikan memiliki dampak yang cukup signifikan dan multi player effect, lebih-lebih kalau kita bicara angka triliunan ini tersebar ke seluruh Indonesia maka pembagiannya kedaerah-daerah untuk infrastruktur nggak banyak," jelas Dani. 

Dalam pertemuan ini, juga dibahas pemberlakuan remunerasi nasional bagi tenaga ahli konsultan di pemerintahan daerah, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 19/PRT/M/2017. 

Ardani menegaskan bahwa penerapan remunerasi di NTB masih belum maksimal, sehingga berdampak pada profesionalisme tenaga ahli di daerah.

"Berdasarkan Permen tersebut memang sudah atur, namun di NTB belum diterapkan maksimal baik di Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten. Hal ini menghambat profesionalisme teman-teman didaerah dalam bekerja," ungkap Dani. 

Selain itu, pihaknya juga menyoroti pentingnya sistem lelang yang berpihak kepada badan usaha lokal. Menurut Ardani, saat ini banyak badan usaha konsultan dari luar NTB yang menurunkan grade mereka agar bisa bersaing di daerah.

Hal demikian menyebabkan badan usaha lokal kesulitan memenangkan tender. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya syarat pengalaman lokal dalam proses prakualifikasi.

“Tuntunan kita saat ini dalam rangka meningkatkan peran serta badan usaha lokal agar tidak menjadi penonton di wilayah kita ini adalah dalam proses prakualifikasi harus mensyaratkan NPT dan pengalaman lokal wilayah seperti beberapa waktu yang lalu" ungkapnya.

“Dan pengalaman lokal ini menjadi hal yang sangat penting karena koordinasi teknis dan non teknis dalam pelaksanaan konstruksi di wilayah ini dengan pendekatan lokal, memiliki poin yang sangat pokok  untuk kemjauan progres pekerjaan konstruksi dilapangan," tambahnya. 

Baca juga: Kemendiktisaintek Pastikan KIP Kuliah dan BPI Terus Berjalan, Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved