Kasus Korupsi NCC
Kekayaan Rosiady Sayuti, Mantan Sekda NTB yang Ditangkap Kejati Atas Dugaan Korupsi Aset Pemprov
Melansir dari laman elhkpn.go.id, Rosiady Sayuti miliki harta kekayaan Rp 2.7 miliar. Rosiady Sayuti ditahan Kejati NTB, Kamis (13/2/2025).
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mantan Sekda NTB Rosiady Sayuti ditahan Kejati NTB, Kamis (13/2/2025) sekira pukul 16.00 Wita.
Rosiady ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan aset Pemprov NTB untuk pembangunan NTB City Center (NCC) di Kota Mataram.
Ketua Tim Penyidik pada Bidang Pidsus Kejati NTB Indra HS mengatakan, Rosiady merupakan tersangka kedua.
"Mantan Sekda NTB inisial R sebagai tersangka kedua dari pihak pemerintah," kata Indra.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, harta kekayaannya mulai jadi sorotan publik. Lantas berapa harta kekayaan Rosiady Sayuti?
Melansir dari laman elhkpn.go.id, Rosiady Sayuti telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 27 Feberuari 2023.
Berikut rincian data harta kekayaan Rosiady Sayuti Mantan Sekda NTB Rosiady Sayuti ditahan Kejati NTB
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.405.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 350 m2/248.24 m2 di Kota Mataram, hasil sendiri Rp. 1.400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 625 m2/132 m2 di Kota Mataram, hasil sendiri Rp. 1.005.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 145.500.000
1. Motor, honda sepeda motor tahun 2009, hasil sendiri Rp. 10.000.000
2. Motor, honda sepeda motor tahun 2010, hasil sendiri Rp. 10.500.000
3. Mobil, Nisaan March Minibus tahun 2012, hasil sendiri Rp. 125.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 137.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 166.962.394
F. HARTA LAINNYA Rp. ---
Sub Total Rp. 2.854.462.394
III. HUTANG Rp. 150.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.704.462.394
| Kejati NTB Ajukan Banding untuk Dua Terdakwa Korupsi NCC |
|
|---|
| Mantan Sekda NTB Rosiady Ajukan Banding Atas Vonis Hakim 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi NCC |
|
|---|
| 5 Fakta Vonis Kasus Korupsi NCC: Vonis Pidana Para Terdakwa dan Unsur-unsur Kerugian Negara |
|
|---|
| Diputus Bersalah Perkara Korupsi NCC, Rosiady: Saya Sudah Bertanggung Jawab sebagai Pejabat |
|
|---|
| Rosiady Timang Upaya Banding Usai Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi NCC |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/rosiady-tersangka-nccjpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.