Berita Sumabawa Barat

Komisi II DPRD KSB Siap Tindak Agen LPG Nakal, Harga di Atas Rp 20 Ribu Bakal Kena Sanksi

DPRD dan Pemda Sumbawa Barat akan menindak tegas AgenLPG nakal yang menjual di atas Harga Eceran Tertingggi (HET) maksimal Rp 20.000

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
RDP DPRD KSB- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Komisi II DPRD KSB bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Rabu (12/2/2025). Komis II dan Pemda membahas soal harga LPG 3 yang melambung tinggi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Komis II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah (Pemda), Rabu (12/2/2025).

RDP tersebut dihadiri oleh Asisten II, Kepala Dinas Koperindag, Kabag Ekonomi, dan para Agen yang menyalurkan gas LPG 3 kilogram (kg)

Sekretaris Komisi II Iwan Irawan mengungkapkan, akan menindak tegas Agen LPG nakal yang menjual di atas Harga Eceran Tertingggi (HET) maksimal Rp 20.000.

"Jika ada pangkalan yang menjual lebih dari Rp 20 ribu, agen akan memberikan sanksi terhadap pangkalan, dan tidak menutup kemungkinan mencabut ijin, itu hasil rapat RDP dengan Pemda Sumbawa Barat," kata Iwan.

Pihaknya bersama pemda berjanji akan menindaklanjuti ke Dirjen Migas, terkait penambahan kuota gas LPG 3 kg untuk KSB.

"Tetap kita akan kawal dengan pemerintah daerah untuk penambahan LPG 3 Kg," janjinya.

Baca juga: Viral Antrean Mengular Warga Tangerang Beli Gas LPG 3kg, Menteri ESDM Bahli Bantah Elpiji 3kg Langka

Iwan mengungkapkan ketik hadirannya pihak Pertamina pada RDP ini, diakibatkan kuota 2024 yang tidak terealisasi. Ia akan menindaklanjuti untuk minta BPK mengaudit pertamina, agar  mengetahui pihak mana yang telah menyelewengkan hak masyarakat KSB.

"Soal itu juga perlu kita tidak lanjuti untuk mengetahui siapa yang memainkan dan menyelewengkan hak masyarakat," tegasnya.

Iwan Juga mempersilahkan jika masyarakat KSB melaporkan ke Dinas Koperindag jika mendapatkan pangkalan menjual lebih dari harga eceran tertinggi Rp 20 ribu.

"Selain ke Dinas Koperindag, masyarakat juga bisa melaporkan ke agen atau ke kami. Dan kami tegaskan tidak ada alasan lagi untuk pangkalan jual lebih dari Rp 20 ribu itu dan itu sudah kesepakatan dengan para agen dalam RDP," tutupnya 

Seorang warga KSB, Yuliana menduga pengecer Gas LPG 3 kg di KSB kerap memainkanmainkan harga.

Yuliana mengeluhkan harga LPG dengan harga Rp 30 ke atas hingga dijual sampai harga Rp 50 ribu.

"Kalau kita yang memakai subsidi ini setelah dengar dan menonton berita, ya paling mentok dengan harga Rp 20 ribu atau Rp 23 ribu lah, tapi ini kadang kita beli harga Rp 30 ribu ke atas dan kalau di Maluk malah harganya sampai Rp 40 ribu ke atas," keluh Yuliana.

Ia juga mengeluhkan jika membeli di pangkalan ia harus membawa KTP, mengantri dan menunggu satu minggu sekali untuk mendapatkan tong gas 3 kg.

"Kadang anak kita nangis di rumah, kadang habis gas kita tapi jadwal belum datang jadi terpaksa kita beli di pengecer, namun permintaan kami di atur lah pengecer itu juga agar tidak semau-maunya menjual harga tinggi," harapnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved