DPRD Lombok Tengah
Respon Tuntutan HMI, DPRD Lombok Tengah Dorong Realisasi BNNK hingga Siap Tes Urine
DPRD Lombok Tengah dorong pemda segera bentuk BNNK mengingat maraknya kasus narkoba yang terjadi belakangan ini
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Maraknya pengungkapan kasus narkoba menjadi perhatian sejumlah pihak, tak terkecuali dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Tengah.
Mereka telah mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah untuk melakukan hearing bersama komisi I DPRD Lombok Tengah.
Aktivis yang berasal dari berbagai kampus di Lombok Tengah ini diterima oleh anggota DPRD Lombok Tengah Nasarudin dan Baiq Fatmawati.
Baiq Fatmawati kepada Tribun Lombok mengatakan, hearing berjalan lancar. Tuntutan dari himpunan mahasiswa Islam (HMI) Lombok Tengah sebenarnya adalah ingin berpatisipasi ikut serta berkontribusi untuk penanganan narkoba di Lombok Tengah.
"Sebagai contoh mereka ingin membentuk duta anti narkoba yang nantinya mereka ingi turun langsung ke masyarakat untuk mengkampanyekan pergerakan anti narkoba di masing-masing desa. Itu tuntutan mereka," jelas Fatma saat dikonfirmasi di Praya, Selasa (11/2/2025).
Selain aspirasi pembentukan duta anti narkoba, HMI Lombok Tengah juga ingin agar bisa dilibatkan oleh Bakesbangpol Lombok Tengah.
Kepala Bakesbangpol Lombok Tengah Murdi yang hadir saat hearing juga berterima kasih dan mengapresiasi HMI Lombok Tengah.
"Di Lombok Tengah ada 3 zona seperti yang disampaikan pak Murdi kemarin. Peristiwa di Beleka (penggerebekan narkoba) itu merupakan wilayah zona merah (darurat narkoba). Tentunya kami berikan apresiasi kepada Kapolda NTB, Kapolres Lombok Tengah dan semua yang terkait disitu kami berterima kasih banyak," jelasnya.
Baca juga: PPP NTB Sebut PAW Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Nursai Menunggu Putusan Inkrah Pengadilan
Pememtaan peredaran narkoba dalam wilayah hukum Kabupaten Lombok Tengah dibagi menjadi 4 kategori, yaitu zona merah, zona orange, zona kuning, dan zona hijau. Setidaknya hingga saat ini terdapat 78 Desa/kelurahan dari 154 Desa/Kelurahan sudah terpapar narkoba.
Lebih lanjut Fatma menerangkan, memerangi dan mencegah narkoba butuh waktu secara bertahap. Termasuk persiapan untuk pembentukan badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) Lombok Tengah.
"Lokasi kantor BNNK yang akan dihibahkan lokasinya di belakang Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Sekarang ini sedang proses pengajuan lembaga (BNNK) sudah sampai di Menpan RB. Itu yang disampaikan Bakesbangpol kemarin," beber Baiq Fatma
Ikhwal soal rencana tes urine anggota dewan, Fatma menegaskan, sebanyak 50 orang anggota DPRD Lombok Tengah tentu siap jika dilakukan tes urine seperti anggota DPRD NTB. Pihaknya siap kapanpun meskipun itu dilakukan secara mendadak.
Guna melakukan pencegahan narkoba, kata Fatma, hal yang penting adalah pengawasan dari keluarga untuk melakukan kontrol.
"Ponsel pun harus dikontrol. Karena di era sekarang ini tentu banyak sekali cara mendapatkan itu (narkoba). Bisa secara online dan kita tidak tahu komunikasi anak kita diluar itu seperti apa. Jadi pengontrolan awal dari handphone itu sendiri," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.