AJI Mataram Kecam Tindakan Pengembang Intimidasi Jurnalis Terkait Pemberitaan Banjir
Pihak perwakilan PT Meka Asia mengaku telah meminta maaf kepada pihak keluarga korban
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mataram mendesak pelaku kekerasaan terhadap jurnalis Inside Lombok Yudina, diproses secara hukum.
Korban yang sedang hamil dua bulan mengalami trauma berat.
Adapun kejadiannya pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 11.30 Wita, Jurnalis Inside Lombok, Yudina bersama Wendi (wartawan Radar Mandalika), Muzakir (INews) dan Awaludin (SCTV) hendak meminta konfirmasi PT. Meka Asia selaku pengembangan perumahan terkait banjir.
Permintaan konfirmasi itu, berkaitan dengan keluhan warga yang terdampak banjir.
Sebelum masuk ke ruangan, owner PT. Meka Asia menanyakan satu persatu jurnalis yang datang.
Baca juga: Pemkab Lombok Barat Bentuk Posko Tanggap Bencana di Labuapi, Siap Droping Bantuan
Yudina, ketika menyebutkan nama medianya, dirinya langsung ditunjuk dan tidak dipersilakan masuk ke ruangan.
Jurnalis lainnya sempat memberikan penjelasan kepada owner PT. Meka Asia tetapi tidak digubris.
Yudina kemudian memilih keluar sehingga ditarik Pradhana dan wajahnya diremas.
Korban merasa ketakutan karena diintimidasi.
Yudina yang menangis berusaha ditenangkan terduga pelaku sambil mendesaknya agar berhenti menangis sambil melontarkan kata-kata kasar.
Ketua AJI Mataram M. Kasim mengecam tindakan dari PT. Meka Asia dan pelaku Egas Pradhana yang mengintimidasi dan melakukan kekerasaan fisik terhadap jurnalis InsideLombok,Yudina.
Apalagi korban tidak mengetahui permasalahan yang diprotes pelaku karena, unggahan yang disiarkan di medsos Instagram Inside Lombok merupakan kiriman warga perihal keluhan kondisi perumahan yang mengalami banjir.
"Jadi tidak ada sama sekali kaitannya dengan produk jurnalistik," kata Cem sapaan akrabnya pada Selasa (11/2/2025)
Cem mendesak pelaku diproses secara hukum.
Pasalnya, kekerasaan dialami korban bertentangan dengan Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang pers sebagaimana disebutkan pasal 2 dan 3 tentang hak dan tanggung jawab media.
"Jurnalis mempunyai hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi," jelasnya.
Korban memiliki itikad baik mengkonfirmasi keluhan warga ke pengembang perumahan tetapi sebaliknya malah mendapat intimidasi.
Di satu sisi, Yudina sedang hamil dua bulan.
Tindakan pelaku mengusir wartawan terindikasi melanggar Pasal 2 UU Pers karena menghalang-halangi kerja jurnalis.
"Pasal 18 menyebutkan siapapun yang melakukan upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik, apalagi berujung pada kekerasaan fisik, maka pelaku diancam pidana dua tahun penjara dan denda Rp500 juta," pungkas Cem.
Klarifikasi Pihak Pengembang
PT Meka Asia Properti memberikan penjelasan terkait dugaan wartawan Inside Lombok Yudina saat melakukan peliputan banjir, Senin (10/2/2025).
Perwakilan PT. Meka Asia Diegas Bulan Pradhana mengaku tidak pernah melakukan intimidasi dalam bentuk apapun.
“Saya hanya diberikan mandat oleh direktur untuk menolak menjawab apapun dari Inside karena dianggap pemberitaannya berat sebelah,” ucapnya menjawab TribunLombok.com.
Dia mengungkap kronologi kejadian pada Senin (10/2/2025) tentang upaya konfirmasi wartawan mengenai kejadian banjir di lokasi perumahan Meka Asia di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.
Baca juga: Lombok Barat Terendam Banjir, Pemdes Sebut Pengembang Kurang Memperhatikan Amdal saat Membangun
Meka Asia, kata dia, tidak memperkenankan Inside Lombok melakukan wawancara.
“Dalam hal ini kami berhak untuk menolak wawancara, ini kan memang sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku,” klaimnya.
Usai wartawan lain melakukan wawancara, Yudina kemudian beranjak pulang dengan berlinang air mata.
“Karena saya lihat dia menangis sudah dari dalam, makannya saya kejar agar tidak terjadi kesalahpahaman, makannya saya pegang tangannya sembari minta maaf,” sebutnya.
Yudina kemudian menolak ajakan dan memilih untuk pulang.
Baca juga: Daftar Desa di Lombok Barat yang Terdampak Banjir Akiban Cuaca Ekstrem
“Saya kaget denger isu ada intimidasi itu, saya tekankan sekali lagi, itu nggak ada,” tegasnya.
Ia mengaku telah meminta maaf secara langsung dengan mendatangi rumah mertua Yudina.
“Jadi saya dan mertuanya sudah saling maaf, dan memang tidak ada apa-apa, hanya kesalahpahaman saja, bahkan mertuanya bilang kalau ada wartawan yang menghubungi bilang saja saya sudah memaafkan,” pungkasnya.
(*)
Kolaborasi Sehat di HUT RI ke-80, Pemkab Lobar Sukses Gelar Jalan Sehat hingga Aksi Bergizi |
![]() |
---|
Gerakan Aksi Bergizi Jadi Cara Pemkab Lombok Barat Cegah Stunting dan Sosialisasikan Posyandu 6 SPM |
![]() |
---|
Cegah Stunting dan Jaga Kesehatan Mental, Pemda Lombok Barat Gelar Jalan Sehat dan Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Tanggapan Pihak Keluarga Soal Penemuan Tengkorak di Pantai Solet Lombok Barat Diduga Dokter Wisnu |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lombok Barat Soroti Rencana Penggabungan OPD dan Pemangkasan Pegawai RSUD Tripat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.