Berita Mataram
Polda NTB Tangkap Komplotan Curanmor Modus Mengaku Diri Polisi dan Buat STNK Palsu
Modus pelaku yakni mengejar, memberhentikan paksa dan menakut-nakuti, serta memukul
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Polda NTB menangkap komplotan Curanmor inisial PR (27) warga asal Ampenan Kota Mataram dan RM (22) warga asal Gangga Kabupaten Lombok Utara.
Komplotan ini melakukan pencurian sepeda motor dengan memberhentikan secara paksa korban mengatasnamakan diri sebagai anggota polisi.
Para pelaku juga memalsukan STNK motor yang dicuri.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat modus pelaku yakni mengejar, memberhentikan paksa dan menakut-nakuti, serta memukul.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Lombok Tengah Diamuk Massa
“Targetnya adalah orang yang memiliki perawakan lebih kecil dari tersangka, sehingga korban tidak berdaya dan merasa terancam, kemudian menyerahkan kendaraannya kepada tersangka,” ucap Syarif, Senin (4/2/2025).
Pelaku selanjutnya meminta korban mengambil sepeda motor di Polsek terdekat.
Korban yang percaya kemudian datang ke Polsek terdekat, namun hasilnya nihil.
Pelaku juga menggunakan modus membonceng korban menuju lokasi tertentu lalu menurunkannya di perjalanan.
Setelah motor diambil, STNK kendaraan kemudian dipalsukan pelaku inisial SG (29) warga asal Sandubaya.
SG bertugas membuat STNK palsu dari bahan STNK yang telah disiapkan pemesan, kemudian diubah sesuai dengan identitas yang diinginkan.
Tersangka menghapus identitas pada STNK sebelumnya dan memasukkan identitas baru sesuai pesanan dengan menggunakan amplas.
Identitas baru dari pemesan dikirimkan ke HP milik tersangka, kemudian diedit menggunakan aplikasi Photoshop kemudian dicetak ulang.
“STNK palsu yang sudah jadi, secara langsung diberikan tersangka kepada pemesan. Setiap 1 STNK Palsu dijual tersangka dengan harga Rp.500.000,” katanya.
(*)
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
DPRD Kota Mataram Sebut Polemik Royalti Musik Bisa Jadi Ancaman PAD |
![]() |
---|
HIV/AIDS di Kota Mataram Masuk Level Mengkhawatirkan, 929 Kasus Sepanjang Januari-Juni 2025 |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Sebut Temuan BPK Terkait Pinjam Nama Perusahaan Hanya Soal Administrasi |
![]() |
---|
Sekolah di Mataram Wajib Pasang Atribut Merah Putih HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.