Utang MXGP Lombok

Kisruh Pembayaran MXGP Lombok 2024: Vendor Terlilit Utang, Panitia Bungkam

Gelaran MXGP Seri 11 dan 12 yang berlangsung di Lombok, NTB menyisakan sejumlah utang kepada para vendor

|
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Jeffrey Herlings melewati salah satu tikungan Sirkuit Selaparang, Kota Mataram pada race 2 MXGP Lombok 2024, Minggu (7/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH -

Gelaran Motocross Grand Prix (MXGP) seri ke 11 dan 12 yang berlangsung pada 29-30 Juni dan 6-7 Juli 2024 di Lombok menyisakan sejumlah masalah. 

Salah satunya adalah pembayaran dan pelunasan hutang senilai Rp 8 miliar kepada puluhan vendor.

Puluhan vendor yang belum dibayar di antaranya penyedia jasa sound, barricade, hingga paling miris tenaga medis di RSUP Nusa Tenggara Barat (RSUP belum dibayarkan sampai saat ini.

Puluhan vendor harus merasakan dampak buruk penyelenggaraan event bertaraf internasional tersebut, mulai dari gaji karyawan hingga operasional usaha. 

Diketahui, Event MXGP Lombok 2024 yang diinisiasi oleh mantan gubernur NTB Zulkieflimansyah menjabat sebagai Chairman MXGP Indonesia. Pelaksanaannya dipercayakan kepada PT. Samota Enduro Gemilang (SEG) sebagai promotor, dengan Diaz Rahmah Irhani sebagai Direktur Utama.

Perwakilan Vendor MXGP Lombok 2024, Angga, mengatakan bahwa tuntutan dirinya sangat jelas yaitu melunasi utang penyelenggaraan event tersebut karena sebelumnya telah berkomitmen untuk membayar. 

"Entahlah mereka jual aset jual apalah. Tidak peduli caranya yang penting (kami) dibayar. Apalagi teman-teman yang nominalnya besar, sampai mereka notanya miliaran. Mereka juga butuh uang untuk cicilan hutang. Mereka beli barang dari ngutang. Itu yang mereka (panitia MXGP) nggak pikirkan," jelas Angga kepada Tribun Lombok, Rabu (22/1/2025). 

Baca juga: Warga Rembiga Gembira dengan MXGP, Dukung Karman Jadi Wali Kota Mataram di Pilkada 2024

Dikatakannya, pada perjanjian awal, dirinya diberikan surat perjanjian kerja (SPK) dengan nilai uang yang harus dibayar oleh panitia paling telat minimal 30 hari setelah event berlangsung. Namun pasca penandatanganan, perjanjiannya tidak sesuai dengan kesepakatan. 

"Pada awalnya akan dibayar 30 persen, kemudian setelah barang dipasang, akan dibayar 50 persen. Namun hanya dikasih 10 persen dari nilai pembayaran sampai acara selesai. Disatukan race 1 dan race 2 hanya 10 persen yang dibayar sampai acara selesai," jelas Angga. 

Angga juga membocorkan kejanggalan yang dilakukan oleh panitia MXGP soal surat perjanjian kerja. Usai dilakukan penandatanganan dan dipasang materai, dirinya sama sekali tidak diberikan salinan surat tersebut. 

Semua surat perjanjian kerja tersebut diambil oleh panitia MXGP dan tidak diberikan salinannya ke vendor. Hal tersebut merugikan dirinya karena sekarang ini tidak mempunyai kekuatan hukum untuk melakukan gugatan. 

"Mereka berbagai macam alasan. Pada saat saya loading barang, mereka bilang pasang aja dulu barangmu besok saya kasih dah. Sudah terpasang saya tanya lagi mana SPK saya. Mereka bilang besok, besok, besok dengan berbagai macam alasan. Kejadian yang sama juga terjadi dengan vendor lainnya," jelas Angga.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved