Berita Lombok Tengah
Didesak DPRD Lombok Tengah Segera Terbitkan NIPD, DPMD Janji Revisi Perbup Secepatnya
Perda Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2016 tentang desa mengatur tentang penambahan NIPD
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dikatakan Ahmad Rifa'i, dengan tidak jelasnya waktu pemberlakuan NIPD maka membuat perangkat desa menjadi resah.
Terlebih pada 2025 ini akan ada Pilkades sehingga ke depan jika ada NIPD, maka Kades tidak akan bisa semena-mena dalam memberhentikan perangkat desa itu.
"Intinya dengan adanya NIPD maka kades tidak bisa semau-maunya memecat perangkat desa," tambahnya,
Rifa'i menegaskan bahwa dalam Perda yang sudah disahkan ini, ada beberapa perubahan.
Antara lain masa jabatan kades, hingga pasal yang menjelaskan Pilkades bisa dilakukan secara e-voting dan lainnya.
"Termasuk ada NIPD yang kita buat sebagai perlindungan agar perangkat desa ini tidak semau-mannya dipecat deh Kades, mengingat selama ini biasa kalau selesai Pilkades banyak kejadian," tambahnya.
(*)
Investor Jepang NBA Cek Pengerjaan Bantuan Renovasi di Sekolah NU Lombok Tengah |
![]() |
---|
Truk Fuso Terguling di Jontlak Lombok Tengah: Sopir Selamat, Puluhan Ton Jagung Berserakan |
![]() |
---|
Forum Kadus Desa Kuta Deklarasi Dukung MotoGP Mandalika 2025 |
![]() |
---|
Kabupaten Lombok Tengah Kembali Raih Paritrana Award 2025 |
![]() |
---|
Viral Tuan Guru di Lombok Tengah Meninggal saat Pimpin Doa di Acara Maulid Nabi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.