Berita Lombok Tengah

Didesak DPRD Lombok Tengah Segera Terbitkan NIPD, DPMD Janji Revisi Perbup Secepatnya

Perda Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2016 tentang desa mengatur tentang penambahan NIPD

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tribunsolo.com
Perangkat desa. Perda Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2016 tentang desa mengatur tentang penambahan NIPD. 

Dikatakan Ahmad Rifa'i, dengan tidak jelasnya waktu pemberlakuan NIPD maka membuat perangkat desa menjadi resah.

Terlebih pada 2025 ini akan ada Pilkades sehingga ke depan jika ada NIPD, maka Kades tidak akan bisa semena-mena dalam memberhentikan perangkat desa itu.

 "Intinya dengan adanya NIPD maka kades tidak bisa semau-maunya memecat perangkat desa," tambahnya, 

Rifa'i menegaskan bahwa dalam Perda yang sudah disahkan ini, ada beberapa perubahan.

Antara lain masa jabatan kades, hingga pasal yang menjelaskan Pilkades bisa dilakukan secara e-voting dan lainnya. 

"Termasuk ada NIPD yang kita buat sebagai perlindungan agar perangkat desa ini tidak semau-mannya dipecat deh Kades, mengingat selama ini biasa kalau selesai Pilkades banyak kejadian," tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved