Berita NTB
Ratusan Nelayan Lombok Timur Gruduk Kantor DPRD NTB, Tolak Pemasangan VMS pada Kapal Kecil
Ratusan nelayan asal Lombok Timur berdemo di kantor DPRD NTB untuk menolak pemasangan alat Vessel Monitoring System (VMS) di kapal
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ratusan nelayan asal Lombok Timur melakukan aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/1/2025).
Para nelayan ini menolak pemasangan alat Vessel Monitoring System (VMS) pada kapal-kapal nelayan mereka.
Ketua Forum Nelayan Lombok (Fornel) Rusdi Ariobo saat ditemui mengatakan seluruh nelayan di Lombok Timur menolak pemasangan alat VMS pada kapal nelayan.
Dikatakannya, biaya pemasangan dan operasional VMS mahal, hal itu dinilai memberatkan nelayan kecil.
"Kami anggap teknologi ini lebih relevan untuk kapal besar, sedangkan kapal nelayan kecil tidak memiliki potensi pelanggaran yang signifikan," ucap Rusdi
Dikatakannya, penggunaan alat VMS sering mengalami gangguan teknis dan menghambat kegiatan operasional nelayan.
Dia pun meminta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMENKP/2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan berukuran lebih dari 30 GT yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) untuk dicabut.
"Kami minta dicabut kewajiban pemasangan VMS untuk kapal kecil. Ganti dengan metode pengawasan berbasis komunitas nelayan atau teknologi sederhana yang lebih murah," tegas Rusdi.
Setiawan, nelayan Labuan Lombok Timur mengatakan, selain menolak pemasangan alat VMS, nelayan juga menolak pembatasan kuota penangkapan ikan.
Pembatasan penangkapan ikan ini akan membatasi penghasilan nelayan yang bergantung pada hasil tangkapan harian.
"Kebijakan ini lebih menguntungkan perusahaan besar dan merugikan nelayan kecil. Usul kami cabut kebijakan kuota penangkapan ikan untuk kapal kecil," tegas Setiawan.
Baca juga: Sempat Dikabarkan Hilang saat Memindah Kapal, Nelayan Asal Panda Bima Ditemukan Tewas
Setiawan juga meminta agar zona penangkapan ikan lebih dari satu wilayah pengelolaan perikanan (WPP) dicabut. Menurut dia, zona penangkapan ikan yang terbatas pada satu WPP sangat merugikan nelayan.
"Kami meminta izin untuk menangkap ikan di lebih dari satu WPP karena nelayan sering mengikuti migrasi ikan yang tidak terbatas pada satu WPP," katanya.
Selain itu, para nelayan juga menolak pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 5 pesen yang diberlakukan pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.