Lombok Timur

Pengurus Kecamatan PPDI Lombok Timur Dikukuhkan, Ketua Soroti Kesejahteraan Perangkat Desa

 Pengurus Kecamatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lombok Timur masa bakti 2025/2028 resmi dikukuhkan, Kamis (16/1/2025).

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Pengukuhan pengurus kecamatanan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lombok Timur, Kamis (16/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pengurus Kecamatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lombok Timur masa bakti 2025/2028 resmi dikukuhkan, Kamis (16/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut Ketua PPDI Lombok Timur,  Hamzah menyinggung soa kesejahteraan perangkat desa. 

Hamzah berharap pemerintah pusat memperhatikan kesejahteraan perangkat desa, mulai dari gaji yang bersumber dari APBN langsung ke rekening perangkat desa, tanpa melalui pemerintah daerah.

"Kita juga membutuhkan status yang jelas,"  katanya usai pengukuhan.

Ia juga menyebut, perangkat desa bekerja hampir 24 jam.

Hamzah mengilustrasikan, saat malam hari dan tengah beristirahat  ada masyarakat membutuhkan pelayanan, semisal ada masyarakat sakit  dan meninggal dunia maka yang dihubungi adalah kepala wilayah ataupun perangkat desa lainnya.

"Satu-satu kepegawian tingkat bawah tidak diakui negara," keluhnya. 
Ia melanjutkan, usai menjalankan tugas membantu masyarakat, perangkat desa memilik rasa kepuasaan tersendiri.

"Janga putus asa," pesannya.

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved