PPPK 2024

Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Syarat dan Formasinya!

Syaratnya adalah pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database BKN dengan dua ketentuan khusus

Kompas.com
Ilustrasi PPPK - Syarat PPPK Paruh Waktu 2025 adalah pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database BKN dengan dua ketentuan khusus. 

4.    Kepala BKN menetapkan NI PPPK/NIP ASN.

5.    Penerbitan NI PPPK/NIP ASN diterima oleh PPK paling lama 7 hari sejak waktu penyampaian.

6.    PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Formasi PPPK Paruh Waktu 2025

1.    Guru dan tenaga pendidik

2.    Tenaga kesehatan

3.    Tenaga teknis

4.    Pengelola operasional umum

5.    Operator layanan operasional

6.    Pengelola layanan operasional

7.    Penata layanan operasional.

(TribunLombok.com)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved