Senin, 8 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Dana Operasional Mandek, 195 Dapur Makan Bergizi Gratis di NTB Terpaksa Libur

Sebanyak 195 dapur program Makan Bergizi Gratis di NTB berhenti beroperasi karena dana operasional dari Badan Gizi Nasional belum dicairkan.

Tayang:
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/Robby Firmansyah
DAPUR MBG: Sejumlah orang sedang bermain di depan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) modular di Lombok Utara. Sebanyak 195 dapur program Makan Bergizi Gratis di NTB berhenti beroperasi karena dana operasional dari Badan Gizi Nasional belum dicairkan. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 195 dapur program Makan Bergizi Gratis di NTB berhenti beroperasi karena dana operasional dari Badan Gizi Nasional belum dicairkan. 

  • BGN NTB menyebut keterlambatan diduga akibat kendala teknis dan menegaskan dapur MBG tidak boleh menggunakan dana talangan maupun sistem pembayaran tempo.
 

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ratusan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPT) di Nusa Tenggara Barat (NTB) berhenti beroperasi, lantaran dana operasional belum dicairkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sejak pekan lalu. 

Koordinator Wilayah BGN NTB, Eko Prasetyo membantah penundaan pencairan dana operasional ini, ada kaitannya dengan ditangkapnya eks Kepala BGN RI Dadan Hindayana. 

"(Penyebabnya) itu ranahnya pusat untuk menjawab, tapi kayaknya kendala teknis saja," kata Eko, Senin (8/6/2025). 

Meski demikian ada beberapa dapur yang sudah diproses pencairannya sehingga bisa beroperasi, terbaru sekitar 195 SPPG yang sementara berhenti beroperasi karena dana operasional belum dicairkan. 

Baca juga: BGN Cairkan Bantuan Pemerintah Operasional Dapur MBG, Tidak Ada Mogok Massal SPPG

Diantaranya Kota Mataram delapan unit, Lombok Barat 30, Lombok Timur 44, Lombok Tengah 42, Lombok Utara 14, Kota Bima enam, Kabupaten Bima 40, Dompu empat, Sumbawa dua, dan Sumbawa Barat lima. 

Eko mengatakan, SPPG atau dapur makan bergizi gratis (MBG) ini dilarang beroperasi sampai dana operasional ini dicairkan, sebab ketentuannya tidak boleh ditalangi menggunakan dana dari pihak lain. 

"Tidak boleh ditalangi atau menggunakan pembayaran tempo, tidak diperkenankan," kata Eko. 

Ia juga menegaskan terkait dengan pemenuhan gizi bagi sasaran ini tidak ada rapel pemberian MBG, sehingga untuk sementara beberapa dapur terpaksa diliburkan untuk operasional dan sasaran tidak mendapatkan makanan sampai dicairkan dana ini. 

"Jadi tidak bisa dirapel untuk pemenuhan kecukupan gizinya," ujar Eko. 

Selain akibat pencairan dana operasional tertahan, ada puluhan dapur MBG yang masih ditutup untuk sementara waktu imbas kejadian luar biasa seperti keracunan makanan. 

Sementara dapur yang sebelumnya tidak memenuhi syarat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sudah dibuka. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved