Berita Kota Mataram
Kenaikan HET Gas 3 Kg di Jatim Dipastikan Tak Berdampak di Kota Mataram
Kota Mataram tidak mengalami perubahan HET LPG 3 Kg, meski HET di Jawa Timur naik Rp 200 ribu
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di Jawa Timur (Jatim) naik dari Rp16.000 menjadi Rp18.000 per tabung, mulai Rabu, 15 Januari 2025.
Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024, yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.
HET baru ini berlaku untuk seluruh pangkalan di wilayah Jawa Timur. Dengan kenaikan ini, konsumen harus menyesuaikan anggaran untuk kebutuhan gas melon yang biasa digunakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Berbeda dengan Jawa Timur, Kota Mataram tidak mengalami perubahan HET LPG 3 kilogram. Kabid Bapokting Disdag Mataram, Sri Wahyunida, memastikan harga tetap di angka Rp18.000 per tabung di tingkat pengecer.
“Tidak ada kenaikan. HET Rp18.000 ini sudah berlaku sejak lebih dari setahun,” ucap Sri, Kamis (16/1/2025).
Selain itu, Wahyunida menegaskan bahwa pasokan gas LPG di Mataram masih dalam kondisi aman.
“Pengajuan pasokan kita tetap seperti tahun lalu, yakni sebesar 23.000 metrik ton,” tambahnya.
Kenaikan HET di Jawa Timur menjadi sorotan karena berdampak pada pengeluaran rumah tangga, terutama bagi warga ekonomi menengah ke bawah.
Sementara di Mataram, stabilitas harga HET dan pasokan yang terjaga menjadi kabar baik bagi masyarakat setempat, meski harga sudah Rp18.000 per tabung sejak lama.
Salah seorang warga Ampenan, Rohaniawati mengatakan jika terjadi kenaikan harga pada LPG 3 kg ini juga akan semakin menjerat warga.
Pasalnya, gas 3 kg saat ini menjadi kebutuhan pokok dan mendasar. Jika harga beli naik dan di ikuti dengan bapok yang lain tentu akan sangat mencekik.
“Kalau semua naik kita susah juga, apalagi ini kan kebutuhan dasarnya para ibu ibu,” katanya.
Ia berharap, kebijakan pemerintah akan lebih mengarah kepada kesejahteraan rakyat kecil.
“Kita harapkan lah kalau kebijakan pemerintah itu pro rakyat, jangan justru setiap tahun bahkan harinya kita semakin dipersulit,” singkatnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.