Berita Sumbawa Barat

DPRD KSB Desak Kepolisian Segera Selidiki Penyalur LPG 3 Kilogram Diduga Tak Sesuai Penyaluran

DPRD KSB desak Polisi segera melakukan penyelidikan terhadap penyaluran gas LPG 3 kilogram tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan jumlah kuota

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
ISTIMEWA
Pertamina Patra Niaga regional Jatimbalinus kembali melakukan penambahan pasokan LPG 3 Kg subsidi atau yang biasa disebut gas melon sejumlah lebih dari 66 ribu tabung untuk pulau Sumbawa. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendesak Polisi untuk segera melakukan penyelidikan terhadap penyaluran gas LPG 3 kilogram tahun 2024 yang diduga tidak sesuai dengan jumlah kuota.

Komisi II DPRD Sumbawa Barat menyebut, realisasi penyaluran tahun 2024 tidak sesuai dengan jumlah kuota di tahun yang sama. Tahun 2024, kuota subsidi gas LPG 3 kg untuk Sumbawa Barat sebanyak 3.408 metrik ton.

Akan tetapi, berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi Komisi II ke Dirjen Migas pada 10 Januari 2025 minggu lalu, dirjen menyampaikan bahwa data realisasi penyaluran gas melon di KSB pada angka 3.186 metrik ton.

“Ada marjin yang cukup besar antara kuota dengan realisasi,” ungkap Sekretaris Komisi II, Iwan Irawan pada Senin (13/1/2025).

Iwan juga mengutip terhadap penjelasan dan pemaparan Dirjen Migas yang disampaikan pada saat kunjungan kerja (Kunker), Komisi II. Dirjen Migas menyampaikan data penyaluran tersebut berdasarkan laporan dari BUMN PT. Pertamina.

"Mengapa kami dari Komisi II meminta Polisi untuk mengusut dan melakukan penyelidikan, karena masyarakat kesulitan dalam mendapatkan LPG 3 kg. Kuota cukup tinggi sementara realisasi tidak mencapai dari jumlah kuota," tegasny. 

“Kalau kita kalkulasikan, kuota dan dikurangi jumlah realisasi, maka ada 222 metrik ton yang mesti dipertanyakan. Kemana sisanya itu," lanjutnya 

Baca juga: Naikkan Harga LPG 3 Kg di Atas HET, 6 Agen Nakal di Sumbawa Disanksi Pertamina Patra Niaga

Kalau konversi liquid 222 metrik ton itu kedalam tabung gas, itu akan menjadi kurang lebih 74.000 tabung gas.

Desakan ini serius diungkapkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan, Komisi II dalam menyikapi hal ini akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak Pertamina dan juga Pemda yang dalam hal ini Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag).

"Kami sebagai representasi masyarakat ingin mengetahui kenapa realisasi gas ini tidak sesuai dengan jumlah kuota," terangnya.

"Persoalan ini menjadi atensi Komisi II. Apa yang menjadi penyebab atau kendala gas subsidi LPG 3 kg ini tidak sepenuhnya terealisasi," lanjutnya

Terakhir, ia juga menyoroti bahwa kuota gas LPG 3kg untuk Sumbawa Barat tahun 2025 sebanyak 3.311 metrik ton. Dengan demikian, kuota tahun lalu dengan tahun ini mengalami penurunan sebanyak 97 metrik ton.

"Kuota tahun ini kami ketahui saat konsultasi ke Dirjen Migas itu," tambah Iwan

Lebih jauh Iwan menerangkan, Komisi II melakukan Kunker ke Dirjen Migas, Kementrian ESDM di Jakarta sebagai bentuk sinergitas legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti usulan Bupati KSB perihal permintaan penambahan kuota gas Lpg 3 kg tahun 2025. 

"Bukanya bertambah, eh kuota kita justru turun," terangnya.

"Yang paling penting saat ini ialah kita kejar dan bongkar mengapa realisasi tidak bisa dihabiskan sebagaimana kuota. Bupati usulkan adanya penambahan, eh malah realisasinya tidak seperti kuota yang ditetapkan," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved