Dua Pria di Pujut Ditangkap karena Transaksi Sabu, Polisi Amankan 9,13 Gram Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan dua pria di Kecamatan Pujut inisial W dan N diduga hendak transaksi

Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Dua pria di Kecamatan Pujut Lombok Tengah inisiasial W dan N ditangkap karena transaksi narkotika jenis abu. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan dua pria di Kecamatan Pujut inisial W dan N diduga hendak transaksi narkotika jenis sabu.

Dari tangan kedua terduga pelaku Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan sabu seberat (bruto) 9,13 gram.

"Kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah terduga pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Informasi dari masyarakat bahwa dirumah terduga pelaku W sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu," ungkap Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, Rabu (15/1/2025).

Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan para terduga pelaku.

"Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun rumah pelaku, hasilnya kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 9,13 gram," terangnya.

Selain itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp 1.050.000, rangkaian alat hisap (boong), satu bendel plastik klip transparan dan satu unit handphone.

Atas perbuatannya saat ini para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved