Berita Sumabawa Barat
Bakesbangpoldagri Ingatkan KPU KSB Laporkan Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024
Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) inagtkan KPU daeah untuk segera melakukan pelaporan keuangan terhadap dana hibah pilkada 2024
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima dana hibah sebesar 11,5 miliar lebih, untuk digunakan menyukseskan pemilihan daerah (pilkada) serentak 2024.
Dana hibah tersebut diberikan dua tahap. Tahun 2023 digelontorkan sebanyak 3,5 miliar dan tahun 2024 digelontorkan kembali sebanyak 8 miliar.
"Seharusnya pelaporan penggunaan dana hibah itu dilaporkan tiga bulan setelah ditetapkan calon terpilih," ungkap Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negri (Kesbangpoldagri) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Amiruddin DH saat ditemui diruangannya pada Rabu (15/1/2025).
Amiruddin menambahkan, bukan hanya KPU yang mendapatkan dana hibah pilkada. Tetapi, Bawaslu, Polri dan juga TNI mendapatkan anggaran yang sama meskipun jumlahnya berbeda.
Bawaslu KSB menerima dana hibah pilkada sebesar 5,4 miliar dan digelontorkan dua tahap. Tahun 2023 diberikan sebesar 1,5 miliar dan tahap II diberikan sebesar 3,9 miliar.
"Bawaslu dan KPU, mereka menerima anggaran dana hibah dua tahun berturut dengan nilai yang berbeda," terangnya.
Sedangkan untuk korps Bhayangkara, dana hibah yang diterima sebesar 4,6 Miliar. Sementara TNI mendapatkan anggaran yang relatif rendah sebesar 800 juta lebih.
"Insya Allah, semoga tidak ada aral melintang, minggu depan Kesbangpol akan melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus mengingatkan kembali kepada lembaga atau perangkat negara mengenai pelaporan dana hibah pilkada tersebut," bebernya.
Baca juga: Pasangan Amar-Hanipah Ditetapkan sebagai Pemenang dalam Rapat Pleno KPU Sumbawa Barat
Terpisah, Ketua KPU Sumbawa Barat Herman Jayadi yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, mengatakan pelaporan dana hibah pilkada akan dilakukan pada April 2025 mendatang.
"Rencananya pada bulan April kami akan lapor penggunaan dana hibah itu, saat ini masih dalam tahapan meskipun minggu lalu KPU telah menetapkan calon terpilih," jelas Herman.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.