Pilkada Sumbawa Barat
KPU Sumbawa Barat Bantah Temuan Data Ratusan Masyarakat Belum Masuk DPS
KPUSumbawa Barat bantah temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mendapatkan ratusan data masyarakat belum masuk DPS
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribun Lombok.com Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat bantah temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mendapatkan ratusan data masyarakat yang belum masuk dalam Data Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbawa Barat, Doni Mas Ade mengatakan, sampai saat ini pihaknya hanya mempercayakan hasil kegiatan coklit yang dilakukan oleh pantarlih.
Data yang ditemukan Bawaslu sebanyak 403 dianggap belum bisa dibuktikan.
"Selama ada dokumen pendukungnya kami akan tindak lanjuti untuk dimasukan ke dalam DPS, sampai saat ini kami tidak bisa tindak lanjuti kalo itu hanya sebuah cerita," kata Doni dihubungi melalui WhatsApp pada Sabtu (14/9/2024).
Ia menjelaskan, terkait dengan data Kemendagri yang ditemukan Bawaslu, hal itu data yang memang sudah ada di DPS namun terkonfirmasi ada kesalahan nama, meninggal dan pindah domisili.
"Itulah yg kami faktual kan dan dari hasil faktual yg dilakukan oleh PPS berkoordinasi dengan PKD pemilih tersebut ada yg memang benar dan ada yang tidak juga," jelas Doni.
Doni mengaku data tersebut merupakan data bergerak yang terjadi kapan saja dan itu wajar dalam data digitalisasi
"Jadi menurut saya tidak ada unsur melalaikan," singkatnya.
Sementara itu Doni menganggap By Name By Address (BNBA) yang diturunkan oleh Kemendagri itu adalah data yang dilindungi dan tidak bisa memberikan ke siapapun.
"Itu data tidak bisa kami share ke siapapun," ujarnya.
Doni juga mengaku pihak Bawaslu belum ada konfirmasi kepada KPU soal data yang ditemukannya.
"Saya ngga tahu temuan Bawaslu itu karena mereka tidak ada konfirmasi ke saya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sumbawa Barat menemukan 403 nama pemilih yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Baca juga: Bawaslu KSB Temukan Ratusan Pemilih yang Belum Terdaftar di DPS
Dari jumlah 403 tersebut, hanya 331 pemilih sudah ditindaklanjuti, 72 lainnya saat ini belum ditindaklanjuti.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.