Berita Lombok Tengah
Tanggapan Kemenag Lombok Tengah Soal Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka Persetubuhan Anak
Kemenag tidak bisa begitu saja mencabut izin Ponpes yang pimpinannya tersangkut kasus kekerasan seksual
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Awal mula tertangkapnya pelaku adalah di dalam kamar rumahnya korban.
Kemudian ayah korban masuk ke dalam kamar dan memergoki pelaku sedang melakukan aksi pencabulannya yaitu persetubuhan.
Diketahui rumah korban tidak jauh dari pondok pesantren sehingga memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya.
"Kejadian (pencabulan) pada malam hari. Dia diam-diam kesana (rumah korban) tanpa diketahui oleh ayah korban. Ayah korban masuk kedalam kamarnya dan kaget menemukan tuan guru itu sedang (menyetubuhi)," jelas ILuk Luk.
Dikatakannya, usai dipergoki ayah korban, pelaku kemudian langsung melakukan negosiasi untuk bertanggungjawab.
Bahkan berjanji akan menikahi korban yang masih berusia 17 tahun. sementara pelaku sendiri sudah berumah tangga.
Dari keterangan korban, pelecehan serupa juga pernah terjadi pada tahun 2023.
Peristiwa tersebut sempat diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak korban dan pelaku.
Namun, keluarga korban memutuskan untuk membatalkan kesepakatan.
(*)
Lalu Ramdan Terpilih sebagai Ketua Pemuda NW Lombok Tengah 2025-2028 |
![]() |
---|
Penyebab Kelangkaan LPG 3 Kg di Lombok Tengah, Polisi Sebut Akar Permasalahan di Tingkat Konsumen |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan di Lombok Tengah Tahun 2025 Turun hingga 1,3 Persen |
![]() |
---|
Investor Jepang NBA Cek Pengerjaan Bantuan Renovasi di Sekolah NU Lombok Tengah |
![]() |
---|
Truk Fuso Terguling di Jontlak Lombok Tengah: Sopir Selamat, Puluhan Ton Jagung Berserakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.