Link Login SPPI Daftar Batch 3 Tahun 2025, Lulus Seleksi Jadi ASN Kepala SPPG
Bagi pendaftar SPPI yang terpilih maka akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia di bawah BGN
TRIBUNLOMBOK.COM - Telah dibuka pendaftaran Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3.
Pendaftaran SPPI 2025 telah dibuka sejak 27 Desember 2024 dan ditutup pada 15 Maret 2025.
Adapun lulusannya diarahkan menjadi ASN pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Bagi pendaftar SPPI yang terpilih maka akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia di bawah BGN.
Kepala SPPG bertugas memimpin dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Makan Bergizi yang menjadi tanggung jawabnya.
Baca juga: Link spp-indonesia.com daftar SPPI Batch 3 2025 ASN Badan Gizi Nasional, Cek Syarat dan Jadwal
Universitas Pertahanan (Unhan) RI melalui program SPPI dengan lulusannya yang akan berperan aktif dalam distribusi makanan bergizi ke berbagai daerah di Indonesia.
Link Login SPPI
1. Link Utama https://spp-indonesia.com/
2. Link Login https://spp-indonesia.com/sppi/administrator/login
4. Link Daftar https://spp-indonesia.com/sppi/administrator/register

Panduan Pendataran SPPI
Disarankan menggunakan browser versi terbaru atau versi yang tidak terlalu lama, menggunakan laptop/PC, menggunakan jaringan internet aman Dari ISP di Indonesia (tidak terhubung dengan proxy server/dns/IP luar negeri).
1. Isi nama lengkap, NIK sesuai dengan KTP.
2. Upload Pas Foto formal (bukan foto profile).
3. Pastikan alamat email terdaftar dan tidak salah ketik.
4. Password bukan menggunakan password email, password digunakan untuk login SPPI.
5. Masukkan Captcha yang muncul, Bila mengalami permasalahan pada Captcha silahkan melakukan clear “cached” pada browser.
6. Setelah pendaftaran berhasil, silakan menunggu email konfirmasi yang berisi panduan, Mohon untuk tidak login aplikasi sebelum menerima email konfirmasi.
7. 5x gagal login maka email pendaftar akan terblokir otomatis.
8. Apabila Mengalami kendala saat pendaftaran. Bisa menghubungi layanan helpdesk kami di admin@seleksisppi.com.
Jadwal Pendaftaran SPPI
1. Pendaftaran online: pukul 00.00 WIB mulai 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pemanggilan untuk Test selanjutnya secara offline: 20 Maret 2025
3. Peserta hadir di tempat tes: 5 April 2025
4. Pelaksanaan Tes (Psikotest, Kesehatan Umum, Kesehatan Jiwa, Wawancara dan Mental Ideologi): 6 April – 3 Mei 2025.
Dua gelombang, sebagai berikut:
a. Gelombang 1 Hadir tanggal 5 April, test tanggal 6 – 19 April, pulang namun belum diumumkan kelulusannya.
b. Gelombang 1 yang dinyatakan lulus akan dipanggil tanggal 28 April dan hadir tanggal 3 Mei bergabung dengan yang lulus dari Gelombang 2 untuk mengikuti pendidikan.
c. Gelombang 2 Hadir tanggal 19, test tanggal 20 April – 2 Mei 2025. Tanggal 3 Mei diumumkan kelulusannya. Bagi yang tidak lulus akan dipulangkan. Bagi yg lulus bergabung dengan Gelombang 1 untuk mengikuti Pendidikan.
5. Pelatihan Dasar Kemiliteran : 5 Mei – 3 Juli 2025.
6. Pelatihan Manajerial : 4 Juli – 4 Agustus 2025.
Persyaratan Daftar SPPI
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia maksimal 30 tahun.
3. Lulus Pendidikan D-4/S-1 atau S-2 semua jurusan;
4. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek.
5. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.
7. Sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
9. Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan 1 tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil.
10. Bagi yang sudah menikah wajib mendapat persetujuan suami/istri
11. Tidak sedang dalam ikatan dinas/perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta manapun
12. Bagi yang sedang bekerja melampirkan surat ijin dari instansi tempat bekerja dan wajib mengakhiri ikatan kerja dengan instansi asal bila dinyatakan lulus seleksi.
13. Wajib mendaftar online di laman https://spp-indonesia.com
B. Dokumen yang disiapkan (diunggah pada aplikasi rekrutmen):
1. Surat lamaran, ditujukan kepada Yth Kepala BGN RI, U.b Ketua Rekrutmen SPPI- B3 di Jakarta.
2. Scan KTP dan kartu keluarga
3. Foto berlatar belakang putih
4. Scan ijazah dan daftar nilai/ IPK
5. Scan sertifikat kursus/ diklat yang pernah dilakukan (apabila ada)
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Surat kesehatan jasmani dan kesehatan Rohani (dari dokter jiwa) dari rumah sakit
8. Surat bebas narkoba
9. Kartu BPJS (masih aktif dan tanpa tunggakan)
10. Kartu NPWP
11. Menandatangani Form Surat Pernyataan terlampir, bermeterai Rp10.000,-
Cara Daftar SPPI
1. Buka link https://spp-indonesia.com/sppi/administrator/register
2. Ketik nama lengkap
3. Ketik NIK
4. Masukkan pas foto
5. Masukkan email
6. Ketik password
7. Klik captcha
8. Klik Daftar
Login SPPI
1. Buka laman https://spp-indonesia.com/sppi/administrator/login
2. Masukkan nomor peserta seleksi
4. Masukkan password
5. Klik login
(TribunLombok.com)
Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI)
Badan Gizi Nasional (BGN)
ASN
Makan Bergizi Gratis
spp-indonesia.com
Gubernur Iqbal Soroti Lemahnya Data Pengguna LPG Subsidi |
![]() |
---|
Daftar Kasus Keracunan MBG di NTB: Belatung di Sayur, Temuan Bakteri, hingga Ratusan Siswa Dirawat |
![]() |
---|
Gaji Pejabat negara, Guru/Dosen, TNI/Polri Naik Tahun Ini |
![]() |
---|
121 ASN di KSB Terindikasi Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD |
![]() |
---|
Viral Videonya Terkait PPPK, Kepala BKN Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.