Berita Sumbawa
Pemda Sumbawa Siapkan Rp 79 Miliar untuk Infrastruktur Prioritas 2025
Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, menyiapkan total alokasi DAK Fisik 2025 mencapai Rp 79 miliar lebih untuk pembangunan infrastruktur
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Sumbawa berkomitmen meningkatkan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat Sumbawa.
Salah satu prioritas di tahun 2025 adalah pembangunan dan pembenahan jalan, jaringan irigasi, serta penyediaan air minum dan sanitasi.
Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah, menyampaikan bahwa Pemda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengusulkan sejumlah proyek strategis dan mendesak kepada pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Alhamdulillah, DAK Fisik untuk 2025 telah disetujui, termasuk untuk perbaikan jalan dan sumber daya air. Ini akan menjawab harapan masyarakat, khususnya jalan ke desa-desa yang sangat dibutuhkan," kata H. Mo, saat dihubungi pada Sabtu (11/1/2025)
Beberapa ruas jalan yang akan segera diperbaiki di antaranya adalah Jalan Labuhan Kuris menuju Terata dan Labuhan Kuris menuju Tanjung Bila, yang menjadi prioritas mendesak.
"Itu yang harus segera kita selesaikan," singkatnya.
Baca juga: Bale Berdaya Jadi Wujud Transformasi UMKM Sumbawa Menuju Kemandirian Ekonomi
Terpisah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta menjelaskan bahwa total alokasi DAK Fisik 2025 mencapai Rp 79 miliar lebih, yang terbagi dalam tiga bidang prioritas:
Dian Sidharta menambahkan, proses lelang tender proyek ini direncanakan dimulai pada awal Februari 2025, sehingga pelaksanaan fisik di lapangan dapat dimulai pada Maret 2025.
"Kita berharap pelaksanaan proyek ini berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat," ujar Dian.
Melalui dukungan DAK Fisik ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap dapat meningkatkan aksesibilitas, produktivitas dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.