Pilkada Sumbawa 2024

Bakesbangpol Sumbawa Desak KPU dan Bawaslu Segera Selesaikan SPJ Penyelenggaraan Pilkada 2024

Anggaran Rp37,6 miliar penyelenggaraan Pilkada Sumbawa 2024 diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok.Istimewa
Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Sumbawa tingkat Kabupaten, yang berlangsung pada Senin (2/12/2024). Anggaran Rp37,6 miliar penyelenggaraan Pilkada Sumbawa 2024 diperuntukkan bagi KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa meminta kepada lembaga penyelenggara pemilihan daerah (Pilkada) untuk segera membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada Januari 2025.

Hal tersebut diucapkan Kepala Bakesbangpol Sumbawa Abdul Azis saat dihubungi pada Rabu (8/1/2025).

"Ini kan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada Sumbawa tahun 2024 yang dialokasikan melalui APBD Sumbawa mencapai sekitar Rp 37,6 miliar dan SPJ segera diselesaikan," ujarnya.

Aziz mengungkapkan anggaran Rp37,6 miliar tersebut diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbawa selaku Pengawas Pilkada dan Polri/TNI untuk Pengamanan Pilkada 2024

"SPJ penggunaan dan pemanfaatannya harus sudah disampaikan dalam bulan Januari ini, karena akan dilakukan pemeriksaan intensif oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)," terang Aziz.

Baca juga: DPRD Sumbawa Barat Tuding Investor Tidak Serius Mengelola Pulau Gili Balu

Aziz mengungkapkan sesuai dengan NPHD, KPU Sumbawa sebagai penyelenggara Pilkada telah menerima anggaran sekitar Rp 24,5 miliar, Bawaslu Rp 9,1 miliar, dan Pengamanan Pilkada (Polri dan TNI) sekitar Rp 4 miliar.

"Pencairannya dilakukan secara bertahap melalui Bakesbangpol Sumbawa," singkatnya

Abdul Azis telah melakukan koordinasi dengan penerima hibah agar penyampaian SPJ segera disampaikan dalam bulan Januari 2025 ini agar tidak menjadi kendala saat pemeriksaan BPK.

"Dalam laporan mereka saat ini tengah dalam proses pembuatan SPJ-nya, mengingat sesuai jadwal tim BPK-RI akan turun melakukan pemeriksaan intensif terkait penggunaan dana hibah Pilkada itu," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved