Dosen Penyuka Sesama Jenis

Oknum Dosen Penyuka Sesama Jenis di Mataram Diperiksa Polda NTB

irektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB memeriksa oknum dosen inisial LR penyuka sesama jenis di Mataram

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Oknum dosen penyuka sesama jenis di Mataram inisial LR, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (7/1/2025).

Pemeriksaan berlangsung hampir satu setengah jam mulai pukul 14:00 WITA sampai pukul 15:40 WITA. Usai menjalani pemeriksaan LR nampak keluar menggunakan masker dan langsung menuju ke arah mobilnya.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati membenarkan terkait pemeriksaan tersebut, namun ia enggan membeberkan terkait materi pemeriksaan.

"Nantinya masih proses penyelidikan," kata Puje singkat.

Korban oknum dosen inisial LR itu bertambah menjadi 22 orang, korban tersebut masih berstatus mahasiswa dan alumni.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi yang mendampingi para korban mengatakan, 12 orang tersebut sudah diketahui identitasnya sementara 10 orang lainnya merupakan mahasiswa di kampus yang berbeda.

Joko juga mengatakan polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap para korban. Sementara untuk terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan pada pekan depan.

"Kalau kasus seperti ini korban belum sepenuhnya speakup, yang terindikasi baru dua kampus yang satu kampus belum ada korban," kata Joko.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi

Joko juga menyebut sampai saat ini belum ada korban dari perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan seksual, sejauh ini polisi juga sudah memeriksa empat orang korban.

Selain itu LR sudah dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar saat ini, Joko menyebut pasal yang bisa dikenakan kepada pelaku Undang-Undang Tindak Pidana Pelecehan Seksual.

"Saya sudah dapat info dari temen-temen sudah dipecat dari ketiga kampus," katanya.

Ia berharap polisi segera menuntaskan proses penyelidikan, Joko khwatir kalau kasus ini lambat ditangani pelaku akan melarikan diri. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved