Dosen Penyuka Sesama Jenis

Korban Bertambah Jadi 22 Orang, Oknum Dosen Diduga Penyuka Sesama Jenis Dipecat 3 Kampus

Oknum dosen penyuka sesama jenis yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi pendamping korban pelecehan seksual sesama jenis. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Korban pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh oknum dosen inisial LR di Mataram bertambah menjadi 22 orang.

Puluhan korban tersebut, ada yang masih berstatus mahasiswa hingg sudah menjadi alumni.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi yang mendampingi para korban mengatakan, 12 orang tersebut sudah diketahui identitasnya sementara 10 orang lainnya merupakan mahasiswa di kampus yang berbeda.

Joko juga mengatakan polisi akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap para korban, sementara untuk terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan pada pekan depan.

"Kalau kasus seperti ini korban belum sepenuhnya speakup, yang terindikasi baru dua kampus yang satu kampus belum ada korban," kata Joko.

Joko juga menyebut sampai saat ini belum ada korban dari perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan seksual. Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa empat orang korban.

Selain itu, LR sudah dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar saat ini, Joko menyebut pasal yang bisa dikenakan kepada pelaku Undang-Undang Tindak Pidana Pelecehan Seksual.

"Saya sudah dapat info dari temen-temen sudah dipecat dari ketiga kampus," katanya.

Ia berharap polisi segera menuntaskan proses penyelidikan, Joko khwatir kalau kasus ini lambat ditangani pelaku akan melarikan diri.

Sebelumnya, Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan adanya laporan tersebut, dimana laporan tersebut dilayangkan pada Kamis, (26/12/2024).

"Laporan baru kami terima kemarin, isunya ada beberapa korban, kami terima baru satu korban ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Syarif, Jumat (27/12/2024).

Baca juga: Oknum Dosen di Mataram Dilaporkan ke Polisi Kasus Dugaan Sodomi, Modus Zikir Kelamin

Mantan Wakapolresta Mataram itu mengatakan kejadian dugaan pelecehan tersebut terjadi pada September lalu, perbuatan tersebut diduga dilakukan di salah satu tempat di wilayah Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat.

"Keterangan korban (pelapor) ada korban lain, karena korban ini merupakan yang terakhir diduga sebelum itu ada korban lain," kata Syarif.

Syarif menjelaskan modus yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut masih di dalami, namun berdasarkan pengakuan pelapor terduga pelaku datang ke sekertariat organisasi yang diikuti korban yang ada di wilayah Gunung Sari. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved