Pemkot Mataram

1.811 Pelamar Daftar PPPK Tahap II di Kota Mataram, Formasi Teknis Jadi Primadona

Hingga kini, tercatat sebanyak 1.811 pelamar PPPK tahap II, formasi teknis sebanyak 1.625 orang.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Ratusan PPPK Pemkot Mataram saat menerima SK pengangkatan di Halaman Kantor Walikota Mataram, Jumat (22/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram secara resmi telah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjin Kerja (PPPK).

Hingga kini, tercatat sebanyak 1.811 pelamar telah masuk dalam data base.

Selain itu ada perpanjangan waktu pendaftaran PPPK tahap II, sampai dengan tanggal 7 januari 2025 sesuai surat kepala BKN tertanggal 30 desember 2024.

Tidak menutup kemungkinan jumlah pendaftar akan terus bertambah

“Sejauh ini dari data kami untuk pelamar PPPK tahap kedua sudah sebanyak 1.811 pelamar,” ucap Kepala Badan Kepegwaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono setelah dikonfirmasi, Minggu (5/1/2025).

Dikatakannya, pendaftaran sendiri mulai dibuka usai pendaftaran tahap pertama PPPK selesai dilakukan pada Desember 2024.

Adapun, dari ribuan pelamar yang telah masuk pada data base didominasi pelamar yang mengambil formasi teknis sebanyak 1.625 orang.

Sedang lainnya diisi oleh formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) 99 orang, dan terakhir tenaga pendidikan atau guru sebanyak 87 orang.

Adapun lanjut dia, keterisian formasi ini merupakan sisa honorer K2 dan TPK dengan jumlah formasi yang diperebutkan sebanyak 583 formasi.

Jumlah formasi yang ada saat ini diyakini belum bisa memenuhi kebutuhan tenaga khusunya tenaga teknis pada jajaran pemerintahan Kota Mataram.

Dimana pada tahun 2024 lalu sebanyak 188 ASN di lingkup Pemkot Mataram yang telah pensiun.

Dari ratusan ASN tersebut terdiri dari 32 orang dari jabatan struktural, 97 orang tenaga pendidikan, 5 orang tenaga kesehatan, 34 orang pelaksana tugas, serta 3 orang yang mengajukan pensiun atas permintaan sendiri.

Oleh itu, Pemkot juga telah mengambil ancang-ancang untuk melakukan mutasi pada tahu 2025 ini. Hal tersebut diakui pula oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri.

“Mutasi tahun 2025 pasti (akan dilakukan), tapi kita masih menunggu. Karena Walikota ini tidak bisa melakukan mutasi 6 bulan setelah pelantikan,” ucap Lalu Alwan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved