Berita NTB
Walhi Warning Gubernur NTB Tepilih Lalu Iqbal untuk Selektif Membawa Investor
Walhi Nusa Tenggara Barat memberikan pesan peringatan kepada Gubernur NTB terpilih Lalu Muhamad Iqbal atau Lalu Iqbal soal investasi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan pesan peringatan kepada Gubernur NTB terpilih Lalu Muhamad Iqbal atau Lalu Iqbal soal pembangunan investasi di daerah.
Pesan itu disampaikan Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin pada saat memberikan catatan akhir tahun 2024, soal kerusakan Sumber Daya Alam (SDA) akibat sejumlah pembangunan investasi di NTB.
Amri memandang, NTB memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dua sumber yakni sektor pertambangan dan pariwisata.
“Pesan kami karena NTB memiliki dua sumber PAD, wisata dan pertambangan, kami menyatakan stop moratorium izin pertambangan di NTB, evaluasi semua pertambangan yang ada di NTB dan tegakan hukum terhadap tata kelola pertambangan yang di luar perizinan,” ungkap Amri, Sabtu (4/1/2025).
Untuk sektor Pariwisata, Walhi memberikan pesan kepada pemerah NTB nantinya agar melibatkan masyarakat sebagai lokal konten pariwista.
“Kalu untuk pariwisata berdayakan destinasi pariwisata yang sudah ada yang memang merupakan lokal koten, kearifan lokal masyarakat. Jangan membangun infrastruktur tapi itu berdampak serius pada lingkungan hidup,” kata Amri.
Amri mencontohkan, banyak di NTB membangun kawasan pariwisata dengan hotel-hotel megah di dekat pesisir, namun di sisi lain, masyarakat nelayan tepinggirkan.
“Contohnya di pesisir pantai, bangun hotel di pesisir, tapi menghilangkan ruang tangkap nelayan, karena hari ini daratan juga sudah habis, kita mau kemana. Kalau kita lihat kantong kemiskinan di NTB sebagian itu ada di pesisr,” terang Amri.
Yang lebih parah kata Amri, masyarakat pesisir dibenturkan dengan investasi tambak yang membuat masyarakat nelayan terpinggirkan.
“Hati-hati jangan membawa investor yang berpotensi merusak, karena faktanya hari ini infestor yang masuk di sini merusak semua lingkungan hidup.”
Baca juga: Kerusakan Hutan Kian Parah, Walhi NTB Tolak Proyek Kereta Gantung Rinjani hingga Pertambangan
“Seperti kawasan KEK Mandalika, kebebasan izin berinvestasi jadi rusak, negara dapat apa, kita daerah diminta iuran untuk bayar hosting fee MotoGP 231 miliar,” kata Amri.
Amri merincikan, catatan kerusakan lingkungan tahun 2024 oleh beberapa aktivitas pertambangan dan sejumlah proyek di NTB, seperti di tambang Sekotong, Lombok Barat dan pengeboran air di Gili Meno.
"Ya kemungkinan besar akan menggugat Sekotong sama aktivitas pengeboran air milik PT TCN. Kami dorong bagaimana implementasi penegakan hukum lingkungan hidup melahirkan rekomendasi penghentian aktivitas meraka," sambung Amri.
Walhi berharap adanya proses hukum bisa mengembalikan kerugian kawasan lingkungan hidup yang dirusak oleh para investor.
"Untuk di Meno kita tahu kasus tindak pidana korupsi tidak jalan sama halnya dengan di Sekotong. Tahun depan kami akan melakukan kampanye bersama untuk itu bersama warga yang terdampak," tegas Amri.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.