Haji 2025

DPR Usul Kegiatan Manasik Haji 2025 Dikurangi untuk Menekan Biaya yang Dikeluarkan Jemaah

Anggota DPR mengusulkan agar kegiatan manasik haji dikurangi pada tahun 2025, guna menekan biaya yang harus dikeluarkan jemaah calon haji.

|
Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Pelepasan jemaah haji Lombok Tengah jelang keberangkatan ke Tanah Suci, Senin (13/5/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan agar kegiatan manasik haji dikurangi pada tahun 2025, guna menekan biaya yang harus dikeluarkan oleh Jemaah calon haji.

Usulan tersebut disampaikan Anggota DPR RI Komisi VIII Husni dalam rapat bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

"Tentang volume manasik haji 8 kali 6 kali 2 kali saya pikir ini bisa dipotong Pak. Enggak perlu harus sampai 8 kali, mungkin separuhnya juga sudah cukup ya,"kata Husni.

Ia menilai pengurangan jumlah manasik haji dapat mengurangi biaya penyelenggaraan Haji 2025 secara signfikan.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji 2025 yang ditanggung oleh jemaah haji sebesar Rp 65.372.779,49.

Angka itu naik sekitar Rp 9 juta dibanding biaya haji 2024 dengan rata-rata sebesar Rp 56 Juta.

Angka itu muncul dari usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 dikurangi nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah haji 2025 diusulkan sebesar Rp 28.016.905,5 atau sebesar 30 persen dari total BPIH.

 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved