Wamen Fahri Hamzah Ingatkan Pemda Tak Mempersulit Izin Pengembangan Perumahan
Fahri berharap pemda melakukan digitalisasi dalam pengurusan izin tersebut, sehingga tidak perlu pengembang bolak-balik untuk mengurus izin.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak mempersulit izin pengembang perumahan.
"Jangan lagi ada pemda-pemda yang mempersulit izin, kemarin kami di Tanggerang dikasih contoh ada pemda dalam tempo 10 jam, tolong di temen-temen yang lain juga," kata Fahri, Jumat (27/12/2024).
Fahri berharap pemda melakukan digitalisasi dalam pengurusan izin tersebut, sehingga tidak perlu pengembang bolak-balik untuk mengurus izin pembangunan perumahan tersebut.
"Kalau sudah lengkap tinggal dikeluarkan izinnya," ujar Fahri.
Saat melakukan kunjungan kerja di Lombok, mantan anggota DPR tersebut mengaku sedih hampir semua perumahan yang baru dibangun berada di atas lahan sawah produktif.
Baca juga: Kunjungan Fahri Hamzah ke Lombok Timur, Bahas Rehabilitasi Rusunawa untuk Kesejahteraan Masyarakat
Fahri menegaskan, ia tidak ingin NTB yang selama ini sudah dikenal dengan swasembada pangan harus menjadi daerah pengimpor beras karena persawahannya banyak di jadikan perumahan.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu mengatakan, pemerintah daerah maupun pengembang harus berani melakukan inovasi, bukan lagi pembangunan rumah secara mendatar namun harus berani membangun rumah susun.
"Kalau itu (rumah susun) kita konvensasikan dengan harga yang mahal, lalu kita membangun rumah susun lantai tiga tidak perlu pakai lift cukup, bisa menjadi alternatif keterbatasan tanah," kata Fahri.
Selain itu pengembang perumahan juga harus memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan aspek penurunan stunting misalnya keberadaan dapur saat pembangunan perumahan.
"Jangan kita terus menerus menikmati istilah rumah sederhana, kalau tidak ada sanitasi yang baik, tidak ada dapur bahkan kedepan anak-anak ini rumahnya harus ada studio, itu kalau tidak ada dipikirkan," pungkasnya.
Fahri Hamzah
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman
izin perumahan
Lombok
wakil menteri
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Kronologi Perusakan Rumah Brigadir Rizka, Awalnya Pihak Brigadir Esco Datang Ambil Surat-surat Mobil |
![]() |
---|
Cuaca Mataram Besok Kamis 9 Oktober 2025: Prakiraan Hujan pada Siang Hari |
![]() |
---|
Pihak Brigadir Esco Ramai-ramai Datangi Rumah Brigadir Rizka, Pagar hingga Kaca Rusak |
![]() |
---|
BGN Gelar Pelatihan Intensif bagi Penjamah Makanan MBG se-NTB |
![]() |
---|
Keluarga Minta Polres Lombok Barat Segera Tindak Pelaku Pelecehan Anak di Kuripan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.