Wamen Fahri Hamzah Ingatkan Pemda Tak Mempersulit Izin Pengembangan Perumahan

Fahri berharap pemda melakukan digitalisasi dalam pengurusan izin tersebut, sehingga tidak perlu pengembang bolak-balik untuk mengurus izin.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah saat kunjungan kerja di Lombok Timur, Jumat (27/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak mempersulit izin pengembang perumahan.

"Jangan lagi ada pemda-pemda yang mempersulit izin, kemarin kami di Tanggerang dikasih contoh ada pemda dalam tempo 10 jam, tolong di temen-temen yang lain juga," kata Fahri, Jumat (27/12/2024).

Fahri berharap pemda melakukan digitalisasi dalam pengurusan izin tersebut, sehingga tidak perlu pengembang bolak-balik untuk mengurus izin pembangunan perumahan tersebut.

"Kalau sudah lengkap tinggal dikeluarkan izinnya," ujar Fahri.

Saat melakukan kunjungan kerja di Lombok, mantan anggota DPR tersebut mengaku sedih hampir semua perumahan yang baru dibangun berada di atas lahan sawah produktif.

Baca juga: Kunjungan Fahri Hamzah ke Lombok Timur, Bahas Rehabilitasi Rusunawa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fahri menegaskan, ia tidak ingin NTB yang selama ini sudah dikenal dengan swasembada pangan harus menjadi daerah pengimpor beras karena persawahannya banyak di jadikan perumahan.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu mengatakan, pemerintah daerah maupun pengembang harus berani melakukan inovasi, bukan lagi pembangunan rumah secara mendatar namun harus berani membangun rumah susun.

"Kalau itu (rumah susun) kita konvensasikan dengan harga yang mahal, lalu kita membangun rumah susun lantai tiga tidak perlu pakai lift cukup, bisa menjadi alternatif keterbatasan tanah," kata Fahri.

Selain itu pengembang perumahan juga harus memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan aspek penurunan stunting misalnya keberadaan dapur saat pembangunan perumahan.

"Jangan kita terus menerus menikmati istilah rumah sederhana, kalau tidak ada sanitasi yang baik, tidak ada dapur bahkan kedepan anak-anak ini rumahnya harus ada studio, itu kalau tidak ada dipikirkan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved