Berita Kota Mataram
Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Selamatkan Anak Gangguan Mental yang Tersesat
Keluar rumah tanpa sepengetahuan orang tua, anak dalam gangguan jiwa di Mataram tersesat saat dan dibantu polisi
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB, Aipda Adhar, menunjukkan kepeduliannya dengan menyelamatkan seorang anak perempuan berusia sekitar delapan tahun yang tersesat di Lingkungan Bumi Pagutan Permai, Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Jumat (20/12/2024) dini hari.
“Kami awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang anak perempuan tidak dikenal yang tampak kebingungan dan tidak mengetahui jalan pulang. Anak tersebut berinisial R, berumur delapan tahun,” ujar Aipda Adhar.
Setelah menerima laporan, Aipda Adhar segera menuju lokasi kejadian. Ia berkoordinasi dengan warga setempat untuk mencari informasi mengenai orang tua anak tersebut. Upaya ini membuahkan hasil sekitar pukul 01.05 WITA, ketika alamat anak tersebut berhasil ditemukan di Jalan Teluk Awang, Lingkungan Griya Pagutan Indah.
“Setelah mengetahui alamat anak tersebut, kami segera menghubungi orang tuanya. Pada pukul 01.20 WITA, anak tersebut kami antar kembali ke rumahnya dengan selamat,” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Bima Sidak Stok Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru
Menurut keterangan orang tua anak, diketahui bahwa anak tersebut mengalami sedikit gangguan jiwa dan keluar rumah tanpa sepengetahuan mereka saat mereka sedang tertidur.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tepat yang diambil oleh Aipda Adhar.
“Tindakan ini menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas dalam melayani masyarakat. Langkah tersebut juga memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga,” ujarnya.
AKP Mulyadi juga mengingatkan para orang tua untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka, terutama di malam hari. “Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar lebih memperhatikan keselamatan anak-anak,” pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.