PLN
Golongan Listrik 900 VA Apakah Kena PPN 12 Persen? Ini Penjelasan Dirut PLN
Kenaikan PPN 12 persen ini termasuk di dalamnya tarif listrik, namun tidak untuk semua golongan daya listrik.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai berlaku 1 Januari 2025.
Penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Kenaikan PPN 12 persen ini termasuk di dalamnya tarif listrik, namun tidak untuk semua golongan daya listrik.
Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan PPN 12 persen dikenakan kepada 400 ribu pelanggan PLN yang memiliki daya di atas 6.600 VA.
“PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ungkap Dirut PT PLN saat Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Sementara itu, pembebasan PPN 12 persen berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang di bawah 6.600 VA.
Selain tidak dikenakan PPN 12 persen, pemerintah juga memberikan diskon listrik 50 persen kepada pelanggan yang memasang daya 450-2.200 volt-ampere (VA).
Diskon listrik 50 persen ini diberikan untuk 81,4 juta pelanggan PLN yang terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.
"Artinya, dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta, ini menyasar pada 97 persen diskon 50 persen pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari," ucap Darmawan.
Hari Terakhir Promo, PLN Ajak Pelanggan Manfaatkan Diskon Tambah Daya hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Semarak Kemerdekaan, Liga Yantek PLN NTB Wujudkan Listrik Andal di Seluruh NTB |
![]() |
---|
PLN UIW NTB Ingatkan Keselamatan Dekorasi Kemerdekaan di Sekitar Listrik |
![]() |
---|
PT PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh Jadi Kunci |
![]() |
---|
Dongkrak Ekonomi, PLN Investasikan Rp140 Miliar Bangun Jaringan Listrik dari Jeranjang-Sekotong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.