PBNW Kelola Tambang Batu Bara di Kalimantan Mulai Awal 2025

TGKH Atsani mengatakan PBNW berencana mengelola tambang mulai Januari 2025 setelah IUP disahkan.

ISTIMEWA
Ketua Umum (Ketum) PBNW TGKH Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) menyelesaikan persyaratan untuk mengelola tambang batu bara di Kalimantan.

Pemerintah menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.

Ketua Umum (Ketum) PBNW TGKH Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani mengatakan, segala persyaratan saat ini telah dirampungkan.

“Sudah jalan (segala persiapan), cuman tinggal tunggu ketok palu. Persyaratan investor juga sudah lengkap,” ucap TGKH Atsani saat ditemui TribunLombok.com, Minggu (15/12/2024).

Baca juga: Cegah Tambang Ilegal, Pemprov NTB Berikan Kemudahan Mengurus Izin

PBNW bahkan telah membentuk tim yang nantinya akan mengurus segala kegiatan penambangan termasuk menyiapkan kantor di Jakarta.

“IUP-nya juga sudah mau keluar dan tahun depan insya Allah mulai,” sebutnya.

TGKH Atsani mengatakan PBNW berencana mengelola tambang mulai Januari 2025 setelah IUP disahkan.

Dia menyebut nilai produksi pertambangan batu bara ini karena masih sebagian kecil yang akan dieksplorasi.

Menurut Atsani, pengelolaan tambang yang diberikan ke Ormas merupakan langkah strategis dari pemerintah agar peruntukan hasilnya akan jelas. 

“Jadi (izin tambang untuk Ormas) penting kalau untuk umat dan untuk pendidikan, itu sangat penting. Pengelolaannya kalau kita profesional dan Insya Allah aman,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved