Pria Disabilitas Rudapaksa Mahasiswi

Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Pria Disabilitas di NTB, Tersangka Dipastikan Hadir

Rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pria disabilitas di Mataram, tersangka dipatikan hadir oleh kuasa hukum

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Agus Buntung alias I Wayan Agus Suartama menunggu di depan ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda NTB, Senin (9/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), bakal menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung, Rabu (11/12/2024) besok.

Kuasa hukum tersangka, Ainuddin mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut tersangka Agus dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut.

"Besok ikut dalam rekonstruksi," kata Ainuddin, Selasa (10/12/2024).

Rencananya rekonstruksi tersebut akan digelar di sejumlah titik diantaranya Taman Udayana, Islamic Center dan Homestay.

Ainuddin berharap dengan rekonstruksi tersebut membuat kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan disabilitas tersebut, menjadi terang benderang dan semua peristiwa yang dianggap menjanggal bisa terungkap.

"Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut," jelasnya.

Ainuddin juga mengatakan pihaknya masih mendiskusikan untuk mengajukan pra peradilan, terlebih kasus tersebut sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi NTB.

"Biasanya yang namanya kita lakukan pra peradilan di kepolisian, pasti akan cepat-cepat dilimpahkan ke kejaksaan, itu lagu lama," katanya.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Disabilitas di Mataram, Kuasa Hukum Agus Sebut Ada Kejanggalan

Ainuddin mengatakan berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, antara tersangka dan korban sebetulnya ada kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual tersebut.

"Sebelum diantar ke kampus didepan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi," kata Ainuddin.

Ainuddin menjelaskan setelah percakapan tersebut, korban membawa Agus melewati Islamic Center, disana korban meminta Agus untuk duduk lebih depan.

"Ditanya oleh korban dimana tempat yang bagus untuk melakukan itu, Agus mengatakan tahu sehingga dibawalah ke homestay tersebut," jelasnya.

Namun pada saat itu kepada korban, Agus mengaku tidak memiliki uang sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.

Namun usai melakukan berhubungan di homestay tersebut Agus tidak menganti uang korban, hal tersebut yang membuat korban marah kepada Agus karena tidak memberikan yang yang dijanjikan sebelumnya. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved