Pilkada NTB 2024
KPU NTB Siapkan Santunan Badan Ad Hoc yang Sakit saat Bertugas di Pilkada 2024
KPU NTB menyiapkan santunan, bagi badan ad hoc yang sakit saat menjalankan tugasnya pada Pemilihan Kepala Daerah 2024
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan santunan, bagi badan ad hoc yang sakit saat menjalankan tugasnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid mengatakan, santunan tersebut diberikan karena mereka sudah membantu pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kami harus melakukan sesuatu akibat melakukan pekerjaan, baik itu di tingkat KPPS, PPS, PPK, Kabupaten Kota dan seterusnya," kata Khuwailid.
Anggota KPU NTB Agus Hilman mengatakan, jumlah anggota badan ad hoc yang sakit pada Pilkada ini tidak sebanyak di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
"Secara grafik sedikit dari badan ad-hoc kami yang mengalami sakit, dari catatan yang kami himpun di Kabupaten Bima ada satu, Lombok Utara satu, Kota Bima 2, Lombok Timur 5 dan 1 Sekretariat PPS," kata Hilman.
Baca juga: Momen Hangat Rohmi-Firin dan Cucu Usai Proses Pemungutan Suara Pilkada NTB 2024
Mereka yang mengalami sakit atau kecelakaan saat menjalankan tugasnya tersebut akan mendapatkan santunan, namun besaran santunan tersebut akan dihitung oleh BPJS Kesehatan.
Sekertaris KPU NTB Mars Ansori mengatakan, anggaran untuk badan ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja tersebut berada di masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
Dia mengatakan besaran santunan untuk badan ad-hoc yang mengalami kecelakaan kerja tidak diatur dalam Peraturan KPU, sehingga untuk besaran akan dihitung langsung oleh BPJS.
"Intinya semua teman-teman yang sakit kita akan klaim," kata Ansori.
Ansori mengatakan badan ad hoc yang mengalami disebabkan karena beberapa hal, diantaranya ada yang sengaja ditusuk, karena kecelakaan hingga sakit ringan seperti batuk dan flu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.