Hasil Pilgub NTB

KPU NTB Bantah Keluarkan Tabulasi Hasil Pilkada 2024

KPU NTB membantah pihaknya mengeluarkan tabulasi hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Jajaran komisioner KPU NTB saat menggelar konferensi pers pasca pelaksanaan Pilkada 2024, Kamis (28/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah pihaknya mengeluarkan tabulasi hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024.

Bantahan itu seiring banyaknya beredar diagram hasil tabulasi suara yang diklaim dikeluarkan oleh penyelenggara.

"Artinya kami dari KPU akan menunggu hasil rekapitulasi secara berjenjang, apa yang disampaikan atau beredar di masyarakat hasil quick count (hitung cepat) itu di luar yang dikeluarkan KPU," kata Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid, Kamis (28/11/2024).

Khuwailid mengatakan, sampai saat ini hanya Kota Mataram yang sudah melakukan penghitungan di tingkat kecamatan, sementara untuk sembilan kabupaten/kota yang lain akan dimulai pada besok, Jumat (29/11/2024).

Mantan Ketua Bawaslu NTB itu juga menjelaskan meskipun KPU menggunakan aplikasi Sirekap, namun tidak menampilkan hasil tabulasi suara hanya menampilkan jumlah C hasil dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"KPU tidak pernah melakukan tabulasi suara, di Sirekap hanya upload C hasil bukan perolehan suara," kata Khuwailid.

Baca juga: KPU NTB Minta Semua Pihak Tidak Berspekulasi Kemenangan Sebelum Diumumkan Resmi Penyelenggara

Sampai saat ini jumlah C hasil yang sudah terupload sebanyak 99,89 persen, Khuwailid mengatakan ada beberapa TPS yang memang berada di daerah blaind spot salah satunya di Batu Lanteh Kabupaten Sumbawa.

"Informasi yang kami terima petugas sedang bergerak menuju Kecamatan untuk mencari sinyal," kata Khuwailid.

Selain di Kabupaten Sumbawa, beberapa TPS di daerah lainnnya juga mengalami hal yang sama, sekurang-kurangnya ada 19 TPS yang belum mengupload C hasilnya.

KPU meminta kepada masyarakat untuk tetap menunggu hasil rekapitulasi berjenjang oleh KPU. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved