Berita Lombok Timur
Soal PP Penghapusan Utang Bagi UMKM, Pemda Lotim Akan Kordinasi dengan Bank
Pemda Lombok Timu akan bekoordinasi dengan pihak perbankan untuk membahas soal PP penghapisan utang bagi UMKM
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) melalui Dinas Koprasi dan UMKM Lotim akan berkordinasi dengan lembago perbankan pemerintah yang ada di daerah, guna menindak lanjuti upaya pemerintah pusat dalam menghapus utang para pelaku UMKM di daerah.
Upaya ini menjadi tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UKM lainnya.
Nantinya, akan ada sebanyak 25 ribu UMKM yang akan diseleksi layak dan tidaknya mereka mendapatkan kebijakan penghapusan uutang tersebut.
Kepala Dinas Koprasi dan UKM Lotim, M. Safwan mengatakan, kriteria yang pasti yakni UMKM yang bergerak dalam bidang pertanian.
"Kalau kita di data 2025 jumlah UMKM kita di angka 25 ribu, tapi kita belum menganalisis UMKM kita di pertanian seberapa banyaknya, nanti kita lihat di Lotim berapa yang mendapatkan program ini," katanya, Selasa (12/11/2024).
Lanjut dia, ada 3 kriteria yang akan menjadi acuan Pemda memnetukan pelaku UMKM yang menerima manfaat terabut, yakni UMKM pertanian yang terkena bencana alam hingga terkena dampak pandmi.
Baca juga: Perbedaan Aktivitas 3 Calon Gubernut NTB Jelang Debat Keduda, Ulek Sambel hingga Kunjungi UMKM
Kedua, UMKM dilingkup pertanian yang sudah tidak punya kemampuan membayar hutang. Ketiga UMKM lingkup pertanian yang hutangnya sudah lebih dari 10 tahun.
"Jadi tidak di pukul rata yang punya utang dilunasi. Dan kita masih menunggu jugnisnya seperti apa dari pemerintah pusat," katanya
Adapun lanjut dia, UMKM yang akan dilunasi hutangnya ini adalah mereka yang sudah memiliki utang di Bank namun sudah di black list lantaran tidak bisa melunasi uutang dalam jangka lama/
Di tempat yang sama, Sekdis Koprasi dan UKM Lotim, Basri berharap dengan dihapusnya utang di Bank, para UMKM di daerah bisa mengambil modal kembali demi berjalannya usaha yang sebelumnya tersendat.
"Dari 25 ribu presentasi untuk yang sesuai dengan kriteria belum bisa dipastikan dan itu harus didata kembali nanti bersama dengan Bank terkait," sebutnya.
Yang pasti lanjut dia, nantinya pemerintah akan mengeluarkan anggaran Rp10 triliun untuk penghapusan hutang Bank bagi 1 juta UMKM di Indonesia
"Dan yang ke Lotim itu nanti kita akan sesuaikan dulu dengan data UMKM yang ada dengan data UMKM yang menonggak di Bank milik pemerintah," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.